KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat allah yang senantiasa memberi kemudahan saya dalam pengerjaan makalah yang berjudul BUDAYA POLITIK DI INDONESIA dengan tepat waktu. Kehidupan manusia didalam masyarakat memiliki peran penting dalam sistem politik suatu Negara. Setiap warga Negara dalam kehidupan keseharianya hamper bersentuhan dengan aspek – aspek politik.
Kehidupan politik yang merupakandalam interaksi antara warga Negara dengan pemerintahan, dan ipnstitutsi-institusi diluar pemerintahan (non- formal), telah menghasilkan dan membentuk veriasipendapat, pandangan, dan pengetahuan tentang praktik-praktik politik dalam semua system politik. Semoga makalah ini dapat dijadikan pembelajaran tentang budaya politik di Indonesia dan dapat bermanfaat pula bagi semua pembaca
Penyusun
Baca juga :
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………
1.2. Tujuan……………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Budaya Politik…………………………………………………………..
2.2. Macam-macam Tipe Budaya Politik di Indonesia……………………………….
2.3. Ciri Budaya Politik………………………………………………………
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………..
3.2. Saran…………………………………………………………………………………
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Budaya politik, merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah
budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
1.2. Tujuan
- Agar dapat mengetahui budaya politik di Indonesia.
- Agar dapat menambah wawasan tentang sosialisasi pengembagan budaya politik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Budaya Politik
Merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya..
2.2. Definisi Budaya Politik
Beberapa defenisi budaya politik menurut para ahli dapat kita lihat sebagai berikut :
a. Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota sistem politik.
b. Roy Macridis mengatakan bahwa Budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima bersama.
c. Finer mengungkapkan bahwa Budaya politik lebih menekankan pada aspek legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
Dari defenisi-defenisi diatas dapat ditarik garis besarnya bahwa budaya politik sebagai hal yang berhubungan dengan lingkunagan, perasaan dsn sikap dimana sistem politik itu berlangsung yang termasuk didalamnya sistem tradisi, kenangan sejarah,motif, norma perasaan, dan sistem atau secara lebih tegas sebagaimana yang digambarkan Almond dan Verba menyangkut aspek :
- Orientasi kognitif : pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
- Orientasi Afektif : kecenderungan emosi dan perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilanya.
- Orientasi evaluatif : pertimbangan terhadap sistem politik menyangkut keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai sistem dengan informasi dan perasaan.
2.2. Macam-macan Tipe Budaya Politik Indonesia
Pembagian budaya politik di Indonesia yang lebih didasarkan pada gaya berpolitik yang berkembang di Indonesia ada 3 tipe yaitu :
- Budaya politik tradisional
Budaya politik tradisional ialah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, budaya politik yang berangkat dari paham masyarakat Jawa.
Selain itu, budaya politik tradisional juga ditandai oleh hubungan yang bersifat patron-klien, seperti hubungan antara tuan dan pelayannya.
Budaya politik semacam ini masih cukup kuat di beberapa daerah, khususnya dalam masyarakat etnis yang sangat konservatif. Masyarakat tradisional seperti ini biasanya berafiliasi pada partai-partai sekuler (bukan partai agama). - Budaya politik Islam
Budaya politik Islam adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada suatu keyakinan dan nilai agama tertentu (Islam). Agama Islam di Indonesia menjadi agama mayoritas dan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sehingga Islam menjadi salah satu budaya politik yang cukup mewarnai kebudayaan politik di Indonesia. Orientasi budaya politik yang mendasarkan pada nilai agama Islam mulai tampak sejak para pendiri bangsa membangun negeri ini.
Budaya politik Islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Kelompok ini identik dengan pendidikan pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Kelompok masyarakat ini terdiri dari dua yakni tradisional dan modern. Kelompok tradisional biasanya diwakili oleh masyarakat santri yang berasal dari organisasi NU (Nahdlatul Ulama). Sementara yang modern biasanya diwakili oleh masyarakat santri dari organisasi Muhammadiyah. Perbedaan karakter Islam ini juga turut melahirkan perbedaan pilihan politik. Ini membuat budaya politik Islam menjadi tidak satu warna.
Pada masa lalu, kelompok santri biasanya berafiliasi pada partai seperti Masyumi dan partai NU. Kedua partai ini memiliki basis pada kelompok masyarakat Islam. - Budaya politik modern
Budaya politik modern adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu atau pendasaran pada agama tertentu.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, dikembangkan budaya politik modern yang dimaksudkan untuk tidak mengedepankan budaya etnis atau agama tertentu. Pada masapemerintahan ini ada dua tujuan yang ingin dicapai yakni stabilitas keamanan dan kemajuan.
Seperti halnya budaya politik Islam, budaya politik modern juga bersifat kuat dan berpengaruh. Di dalamnya terdapat beragam subkultur seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer. Nyatanya hanya ada dua kelompok (birokrat dan militer) yang paling berpengaruh dalam pembuatan kebijakan pada masa Orde baru.
a.Tipe-tipe Budaya Politik
Berdasarkan nilai, sikap, informasi, dan kecakapan politik yang dimiliki, orientasi warga negara terhadap kehidupan politik dan pemerintahan negaranya (budaya politiknya) dapat digolongkan ke dalam 3 (tiga) tipe, yaitu diuraikan sebagai berikut :
1. Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil atau sempit. Pada umumnya budaya politik ini terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana. Dalam masyarakat seperti ini, spesialisasi sangat kecil dan belum banyak berkembang. Demikian pula, karena terbatasnya differensiasi sosial para pelaku sering melakukan perannya serempak dengan perannya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.
Selain itu, tidak ada peran politik yang bersifat khas dan bediri sendiri. Pada kebudayaan parokial, anggota masyarakat cendrung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu ditempat mereka tinggal. Dan itu juga sangat terbatas dalam bentuk kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasa politik dalam masyarakat.
2. Budaya Poltik Subjek (Subject Political Culture)
Menurut Mochar Masoed dan Colin MacAndrews, budaya politik subjek menunjukan pada orang-orang yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang (UU), tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan.
Dan menurut Rusadi Kantaprawira (1985:37), dalam budaya politik ini anggota masyarakat telah mempunyai minat, perhatian, mungkin juga kesadaran, terhadap sistem sebagai keseluruhan, terutama terhadap aspek output alias keputusan-keputusan politik yang diambil, akan tetapi, frekuensi perhatiannya terhadap sistem politik sangat rendah terutama pada aspek input, sementara kesadarannya sebagai aktor politik boleh dikatakan belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Yaitu menurut Almond dan Verba bahwa budaya politik partisipan adalah suatu bentuk budaya di mana anggota masyarakat cendrung diorientasikan secara aksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik ini ditandai oleh adanya kesadaran bahwa dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Ini menunjukan pada orang-orang yang tidak dalam kegiatan politik, paling tidak dalam kegiatan pemberian suara (voting) dan memperoleh informasi yang cukup banyak tentang kehidupan politik.
Sementara itu, Machtar Masoed dan Colid MacAndrews pada tahun 1986:42 menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik berdasarkan proporsi ketiga tipe budaya politik sebagaimana disebutkan Almond dan Sidney Verba.
Dibawah ini adalah 3 (tiga) model mengenai budaya poltik, yaitu adalah sebagai berikut :
- Masyarakat demokratis industrial, yaitu dalam sistem ini jumlah partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa. Mereka sendiri atas para aktifitas politik dan para peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah masyarakat dan pemerintahan. Selain itu, mereka adalah kelompok-kelompok pendesak yang mengusulkan kebijakan-kebijakan baru unutk melindungi kepentingan khusus mereka. Sementara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih dari 60%, sedangkan parokial kira-kira antara 10%.
- Masyarakat dengan sistem Politik otoriter, yaitu didalam sistem ini sebagian besar rakyat hanya menjadi subjek yang pasif. Mereka mengakui pemerintah dan tunduk pada hukumnya, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan. Sebagian keicl rakyat dan lainnya berbudaya politik partisipan dan parokial. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa dan kaum intelektual, pengusaha, dan tuan tanah. Mereka menentang dan bahkan memprotes sistem politik yang ada. Sedangkan kaum parokial yang sedikit sekali kontaknya terhadap sistem politik terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.
- Sistem demokratis pra-industrial, yaitu sebagian besar warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan buta huruf. Pengetahuan dan keterlibatannya mereka dalam kehidupan politik sangat kecil. Sementara, kelompok partisipan sangat sedikit jumlahnya, biasanya berasal dari professional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah. Demikian pula proporsi jumlah pendukung budaya politik sibjek juga relatif kecil.
2. 3. Ciri-ciri budaya politik :
Menurut Prof. Affan Gaffar, budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan, yaitu :
a.Hirarki yang tegar atau ketat, yaitu adanya pemilahan yang tegas antara penguasa dengan rakyat kebanyakan (rakyat kecil) dengan tatanan hirarkis yang sangat ketat. Tata cara dan alam pikiran serta sopan santun dieskpresikan sesuai dengan asal usul atau kelas masing-masing. Misalnya penguasa dapat menggunakan kata kasar pada rakyat kebanyakan tetapi rakyat kebanyakan harus dengan ekspresi bahasa yang halus.
b. Kecendrungan Patronage, menurut James Scott hubungan macam ini disebut sebagai pola hubungan patron- client yaitu pola hubungan individual antara dua individu yaitu si Patron dan si Client. Hubungan ini akan langgeng selama keduanya memiliki kemampuan atau sumber daya yang akan dipertukarkan dan akan berhenti bila antara ke duanya atau salah satunya tidak lagi memiliki sumber daya atau kemampuan. Patron atau si bos biasanya memiliki lebih banyak kemampuan seperti perlindungan, kasih sayang, kesejahteraan, keamanan sedangkan si client atau anak buah atau buruh biasanya hanya memiliki kesetiaan atau loyalitas serta tenaga untuk di berikan kepada si Patron. Bila hubungan ini berakhir maka keduanya akan mencari dan mungkin akan menjadi patron atau client yang baru.
c. Kecenderungan Neo-Patrimonialistik :
Karakteristik Negara neo-patrimonialistik :
- Kecendrungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki penguasa dengan teman-temannya.
- Kebijakan lebih bersifat partikuleristik daripada bersifat universalistik.
- Rule of law atau penegakan hukum lebih bersifat rule of man atau kekuasaan penguasa.
- Penguasa politik sering mengaburkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik atau umum.
Contoh budaya neo-patrimonialistik :
• Promosi jabatan yang tidak mengikuti prosedur baku.
• Anak pejabat menjadi pengusaha besar karena jabatan orang tuanya.
• Anak pejabat menempati posisi strategis dalam politik sebab proses rekrutmen politik yang tidak terbuka.
• Anak pejabat dengan cepat dapat proyek tanpa tender
4. Macam-macam budaya politik :
a. Budaya politik tradisional adalah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Contoh “Paham Masyarakat Jawa” di masa orde baru
b. Budaya politik Islam adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, yaitu agama islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Masyarakat santri dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok tradisional (NU) dan modern (Organisasi Muhammadiyah).
c. Budaya politik modern : adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu dan agama tertentu. Dalam budaya politik modern terdapat subbudaya, seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer.
d. Budaya politik abangan, yaitu budaya politik yang menekankan aspek-aspek animisme, termasuk para petani
e. Budaya politik santri, adalah yaitu politik yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama islam. Pekerjaan mereka biasanya pedagang. Masa lalu mereka berafiliasi pada NU dan Masyumi. Sekarang pada PKS, PKB, PPP
f. Budaya politik Priyayi, yaitu budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi, masyarakat priyayi adalah masyarakat kelas atas atau kelompok aristokrat dan birokrat seperti para pegawai pemerintah, pada masa lalu mereka berafiliasi dengan partai PNI dan sekarang pada partai golkar.
g. Menurut Herbert Feith, Indonesia memiliki dua budaya politik yang dominan yaitu aristokrasi Jawa (kaum ningrat Jawa ) dan wiraswasta islam (pengusaha yang beragama Islam)
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa budaya politik sangat penting bagi masyarakat karea budaya politik merupakan system nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik. Praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam pelaksanaannya bisa terjadi secara langsungatau tidak langsung dengan praktik- praktik politik. Jika secara tidak langsung hanya sekedar mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa-peristiwa litik yag terjadi. Dan jika secara langsung berarti orang tersebut terlibat langsung dalam peristiwa politik tertentu.
3.2. Saran
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
- http://ourpos.blogspot.com/2014/09/contoh-makalah-budaya-politikdi.html
- https://smancineam.wordpress.com/materi-mata-pelajaran/pkn/materiajar/kelas-xi-semester-1/budaya-politik/
- http://articles-by-me.blogspot.com/2014/04/pengertian-dan-tipe-tipe-budaya-politik.html
- http://halil-materipkn.blogspot.com/2009/12/bab-1-budaya-politik.html
0 Response to "Makalah Budaya Politik di Indonesia"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya