Makalah Ontologis, Epistemologi dan Aksiologi

 KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulilah kepada Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat dan hidayahNya.

Terimakasih kepada Bpk. Ahmad Zaelani M.Pd yang telah memberikan ilmunya tentang penelitian dalam Pendidikan Luar Biasa (PLB) sehingga makalah “Pengertian Ontologis, Epitemologi dan Aksiologi” dapat terselesaikan dengan baik.

Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membaca.

Terimakasih 

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar belakang

Filsafat membahas segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada baik bersifat abstrak ataupun riil meliputi Tuhan,manusia dan alam semesta.Sehingga untuk faham betul semua masalah filsafat sangatlah sulit tanpa adanya pemetaan-pemetaan dan mungkin kita hanya bisa menguasai sebagian dari luasnya ruang lingkup filsafat.

Sistematika filsafat secara garis besar ada tiga pembahasan pokok atau bagian yaitu;epistemologi atau teori pengetahuan yang membahas bagaimana kita memperoleh pengetahuan,ontologi atau teori hakikat yang membahas tentang hakikat segala sesuatu yang melahirkan pengetahuan dan aksiologi atau teori nilai yang membahas tentang guna pengetahuan.Mempelajari ketiga cabang tersebut sangatlah penting dalam memahami filsafat yang begitu luas ruang lingkup dan pembahansannya.

Ketiga teori di atas sebenarnya sama-sama membahas tentang hakikat,hanya saja berangkat dari hal yang berbeda dan tujuan yang beda pula.Epistemologi sebagai teori pengetahuan membahas tentang bagaimana mendapat pengetahuan,bagaimana kita bisa tahu dan dapat membedakan dengan yang lain.Ontologi membahas tentang apa objek yang kita kaji,bagaimana wujudnya yang hakiki dan hubungannya dengan daya pikir.Sedangkan aksiologi sebagai teori nilai membahas tentang pengetahuan kita akan pengetahuan di atas,klasifikasi,tujuan dan perkembangannya.

II. Rumusan Masalah 

Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas tentang beberapa pertanyaan :
  1. Apa itu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
  2. Bagaimana bentuk ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASA

1. Pengertian Ontologi

Ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada, menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab-akibat. Yaitu, ada manusia, ada alam, dan ada causa prima dalam suatu hubungan menyeluruh, teratur dan tertib dalam keharmonisan. Jadi, dari aspek ontologi, segala sesuatu yang ada ini berada dalam tatanan hubungan estetis yang diliputi dengan warna nilai keindahan.

Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal seperti Thales, Plato, dan Aristoteles. Pada masanya, kebanyakan orang belum membedaan antara penampakan dengan kenyataan. Thales terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. 

Thales merupakan orang pertama yang berpendirian sangat berbeda di tengah-tengah pandangan umum yang berlaku saat itu. Di sinilah letak pentingnya tokoh tersebut. Kecuali dirinya, semua orang waktu itu memandang segala sesuatu sebagaimana keadaannya yang wajar. Apabila mereka menjumpai kayu, besi, air, daging, dan sebagainya, hal-hal tersebut dipandang sebagai substansi-substansi (yang terdiri sendiri-sendiri). Dengan kata lain, bagi kebanyakan orang tidaklah ada pemilihan antara kenampakan (appearance) dengan kenyataan (reality). Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri sendiri).

Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos. Ontos berarti sesuatu yang berwujud (being) dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kausa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan (Suparlan Suhartono, 2007). Ontologi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada. Obyek ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empirik, dunia yang dapat dijangkau pancaindera. Dengan demikian, obyek ilmu adalah pengalaman inderawi. Dengan kata lain, ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. Pengertian ini didukung pula oleh pernyataan Runes bahwa “ontology is the theory of being qua being”, artinya ontologi adalah teori tentang wujud.

Hakikat Manusia Sebagai Subjek Pendidikan (Pendidik dan Peserta Didik). Kajian tentang manusia sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang belum juga berakhir dan tidak akan berakhir. Manusia merupakan makhluk yang sangat unik dengan segala kesempurnaannya. Manusia dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, baik secara historis, antropologi, sosiologi dan lain sebagainya. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang spesial dari pada makhluk-makhluk ciptaan Allah yang lain. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ(30)

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Manusia dalam kajian kali ini lebih difokuskan kepada subjek pendidikan, bahwa dalam dunia pendidikan manusialah yang banyak berperan. Karena dilakukannya pendidikan itu tidak lain diperuntukan bagi manusia, agar tidak timbul kerusakan di bumi ini. Dalam pendidikan bahwa manusia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sebagai pendidik dan peserta didik.

Menurut Al-Aziz, pendidik adalah orang yang bertanggungjawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna. Masing-masing definisi tersebut, mengisyaratkan bahwa peran, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik tidaklah gampang, karena dalam diri anak didik harus terjadi perkembangan baik secara afektif, kognitif maupun psikomotor. Dalam setiap individu terdidik harus terdapat perubahan ke arah yang lebih baik. Jika dalam ajaran Islam anak didik harus mampu menginternalisasikan ajaran-ajaran dalam dirinya, sehingga mampu menjadi pribadi yang bertaqwa dan berakhlakul karimah yang akan bahagia baik di dunia dan di akhirat.

Sedangkan anak didik (peserta didik) adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbeda apabila anak didik (peserta didik) sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuhkembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentu saja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidik kepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalam hal ini dibutuhkan pendidik yang benar-benar dewasa dalam sikap maupun kemampuannya.

Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan, dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian bahwa peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dari Allah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah. 

Bertolak dari hal itu, sehingga muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam.

Pada akhirnya, dengan memahami ontologi pendidikan tersebut, maka diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran para pendidik dan peserta didik untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam keberlangsungan pendidikan di tengah-tengah peradaban manusia yang dari waktu ke waktu semakin berkembang. Tentu pendidikan tidak akan mengalami perkembangan yang berarti dan signifikan jika tidak dibarengi oleh perkembangan manusianya. Namun, tanpa manusia, maka sistem dan pola pendidikan tidak akan pernah terwujud. Oleh sebab itu, pendidikan sebagai produk dan manusia sebagai creator-nya tidak bisa, bahkan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang, maka jika satu sisi saja tidak ada, maka sisi yang lain pun jadi tidak berarti. Sehingga kedua unsur ini (manusia dan pendidikan) harus selaras, sejalan dan seiring dalam gerak dan laju yang harmonis, sehingga menciptakan sebuah “irama” yang indah sekaligus menginspirasi.

2.  Pengertian epistemologi 
Istilah epistemologi pertama kali dipakai oleh L.F Ferier pada abad ke-19 di Institut of Metaphisics (1854). Dalam Encyclopedia of Philosophy, epistemologi didifenisikan sebagai cabang filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup pengetahuan praanggapan dan dasar-dasarnya serta realitas umum dari tuntutan pengetahuan sebenarnya. Epistemologi ini adalah nama lain dari logika materiil atau logika mayor yang membahas dari isi pikiran manusia, yakni pengetahuan (Dardini, 1986:18). Sementara itu, Brameld mendifinisikan “epistemologi memberikan kebenaran kepada murid-muridnya.

Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan, bagaimana kita mengetahui benda-benda. Untuk lebih jelasnya, ada beberapa contoh pertanyaan yang menggunakan kata “tahu” dan mengandung pengertian yang berbeda-beda, baik sumbernya maupun validitasnya.

a.       Tentu saja saya tahu ia sakit, karena saya melihatnya.
b.      Percayalah, saya tahu apa yang saya bicarakan.
c.       Kami tahu mobilnya baru, karena baru kemarin kami menaikinya.

Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan. Lahirnya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah salah satu usaha baik dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotor. Di mana pendidikan yang sebelumnya lebih mengarahkan siswa pada aspek kognitif saja. 

Akan tetapi apa aplikasinya? Munculnya KBK justru membuat kebingungan tersendiri di kalangan para pengajar. Pada peserta didik sebagai subyek pendidikan, mereka menjadi “korban” dari KBK ini. Kejenuhan, kebosanan, merasa tidak ada waktu untuk bermain merupakan reson dari akibat peserta didik yang merasakan kurikulum ini. Pada kenyataannya siswa juga tidak jauh berbeda dengan penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Aspek kognitif yang ditekankan. Secara konseptual, KBK memang diakui bagus. Akan tetapi dalam tataran aplikasi? Masih sangat jauh sekali.

Hal ini tentu terkait dengan pengetahuan kita akan kebutuhan yang diperlukan anak didik. Harus mengetahui dan memahami berbagai kemampuan atau kelebihan atau kecerdasan yang dimiliki anak. tidak bisa semua siswa diberlakukan sama. Sebagai contoh perlakuan antara siswa yang memiliki kemampuan intelektualitas tinggi dengan yang standart. 

Bagi mereka siswa yang memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata justru akan memilih keluar atau tidur daripada mendengarkan guru mengajar karena merasa bosan, ketika guru memberikan materi yang sebenarnya levelnya disampaikan kepada mereka yang memiliki intelektualitas rata-rata. Mereka harus difasilitasi dengan sesuatu yang lebih. Adanya kelas akselerasi yang notebenennya usaha untuk memfasilitasi anak-anak yag seperti ini teryata menuai pro kontra tersendiri pada beberapa kalangan. Adanya aspek kesenjangan sosial dan adanya pembedaan-pembedaan menyebabkan kontranya sistem ini.

Pada dunia pendidikan cara memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan justru pada sekolah-sekolah swasta yang pada dasarnya tidak ingin tergantung pada kapitalisme semata. Mereka mendidik anak-anak dengan mengembangkanpotensi yang ada dengan harapan anak-anak bisa berkembangan secara maksimal. Cara tradisional, guru dianggap sebagai pusat segala-galanya. Guru yang paling pandai dan gudang ilmu. Siswa adalah penerima. Cara model sekarang, banyak diantaranya mengembangkan metode active learning untuk memacu kreativitas dan daya inisiatif siswa. Guru hanya sebagai fasiltator saja. Guru mengarahkan siswa. Siswa dapat memperolehnya melalui diskusi, problem based learning (PBL), pergi ke perpustakaan, belajar dengan e-learning (internet), membaca dan sebagainya. Cara-cara seperti ini akan memacu potensi siswa daripada siswa diperlakukan hanya sebagai objek yag pasif saja.

Pertanyaan ini terkait dengan kompetensi guru serta metode atau gaya pengajaran yang mereka terapkan. Sebenarnya jaman sekarang ini model ceramah yang bersifat pasif sudahbukan jamannya lagi. Akan tetapi dibeberapa sekolah atau bahkan Pergurun Tinggi sendiri masih memberlakukan sistem pengajaran seperti ini. Salah seorang mahasiswi Unair di sebuah fakultas mengeluh karena ternyata masih ada dosennya yang mengajar dengan cara konvensional seperti ini. Cara penyampaian cukup mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar. Salah satu contoh SD Kreatif. SD ini memberikan pengajaran yang unik. Kadang guru memberikan pendidikan dengan outbound, dengan bentuk dongeng atau cerita, atau dengan memberikan pesan moral dan mengajak untuk berpikir rasional (rasional thinking).

3.  Aksiologi 
Akhlak adalah suatu bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value). Menurut Brameld, ada tiga bagian yang membedakan di dalam aksiologi. Pertama, moral conduct, tindakan moral. Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika. Kedua, esthetic expression, ekspresi keindahan yang melahirkan estetika. Ketiga, socio-political life, kehidupan sosial politik. Bidang ini melahirkan ilmu filsafat sosio-politik (Muhammad Noor Syam, 1986:34-36).

Aksiologi menurut bahasa berasal dari bahasa yunani “axios” yang berarti bermanfaat dan ‘logos’ berarti ilmu pengetahuan atau ajaran. Secara istilah, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Sejalan dengan itu, Sarwan menyatakan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran). Dengan demikian aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi dari nilai-nilai etika dan estetika. Dengan kata lain, apakah yang baik atau bagus itu.

Definisi lain mengatakan bahwa aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik. Dengan demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu. Berbicara mengenai nilai itu sendiri dapat kia jumpai dalam kehidupan seperti kata-kata adil dan tidak adil, jujur dan curang. Hal itu semua mengandung penilaian karena manusia yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.

Secara singkat dapat dikatakan, perkataan “nilai” kiranya mempunyai macam-macam makna seperti (1) mengandung nilai, artinya berguna; (2) merupakan nilai, artinya baik atau benar, atau indah; (3) mempunyai nilai artinya merypakan obyek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebab-kan orang mengambil sikap menyetujui, atau mempunyai sifat nilai tertentu; (4) memberi nilai artinya, menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu. Nilai ini terkait juga dengan etika dan nilai estetika. Nilai etika adalah teori perbuatan manusia yang ditimbang menurut baik atau buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan nilai estika adalah telaah filsafat tentang keindahan serta keindahan, dan tanggapan manusia terhadapnya. Di dalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan karena menyangkut tanggung jawab, baik tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap Tuhan.

Berdasarkan dari apa yang telah diuraikan dipahami ilmu pengetahuan mengandung nilai, dan kebenaran nilai ilmu pengetahuan yang dikandungnya bukan untuk kebesaran ilmu pengetahuan semata yang berdiri hanya mengejar kebenaran obyektif yang bebas nilai melainkan selalu terikat dengan kemungkinan terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia. Sejak awal kehadirannya, Islam sudah memberikan penghargaan yang begitu besar kepada ilmu. Wahyu pertama yang diturunkan pada Rasulullah Muhammad adalah “iqra’” atau perintah untuk membaca. Jibril memerintah Muhammad untuk membaca dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Jadi, dari kata iqra’ inilah, umat Islam diperintah untuk membaca yang kemudian lahir makna untuk memahami, mendalami, menelaah, menyampaikan, maupun mengetahui dengan dilandasi “bismi rabbik”, dalam arti, hasil-hasil bacaan dan pemahaman itu nantinya dapat bermanfaat untuk kemanusiaan (Shihab, 2001:433). 

Al Qur’an dan hadits kemudian dijadikan sebagai sumber ilmu yang dikembangkan oleh umat Islam dalam spectrum yang seluas-luasnya (Achmadi, 2005:33) Ilmu pengetahuan dalam sejarah tradisi Islam tidaklah berkembang pada arah yang tak terkendali, melainkan pada arah maknawi dan umat berkuasa untuk mengendalikannya.Kekuasaan manusia atas ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh. 
Eksistensi ilmu pengetahuan bukan saja untuk mendesak pengetahuan, melainkan kemanusiaanlah yang menggenggam ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam rangka penghambaan diri kepada Yang Maha Pencipta. Ilmu pengetahuan harus terbuka pada konteknya, dan agama yang menjadi konteksnya itu. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yaitu memahami realitas alam dan memahami eksistensi Allah, agar manusia menjadi sadar akan hakikat penciptaan dirinya, dan tidak mengarahkan ilmu pengetahuan hanya pada praksisnya atau kemudahan-kemudahan pada material duniawi. Solusi yang diberikan Al Qur’an terhadap ilmu pengetahuan yang terikan dengan nilai adalah dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan pada jalur semestinya, sehingga ia menjadi berkah dan rahmat bagi manusia dan alam, bukan sebaliknya membawa mudharat atau penderitaan (Tafsir, 1997:173).

Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian anak. Karena untuk mengatakan sesuatu bernilai baik itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi menilai secara mendalam dalam arti untuk membina kepribadian ideal. Berikut ini beberapa contoh yang dapat kita pergunakan untuk menilai seseorang itu baik, yaitu :

a.       Baik, Bu. Saya akan selalu baik dan taat kepada Ibu!
b.      Nak, bukanlah ini bacaan yang baik untuk mu?
c.       Baiklah, Pak. Aku akan mengamalkan ilmuku.

DAFTAR PUSTAKA

Hawton, Hector, Filsafat yang Menghibur, Terj. Supriyanto Abdullah, Yogyakarta: Ikon
Teralitera, 2003.
Kattsoff, Louis, Pengantar Filsafat, Terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana Yogya, 2004.

0 Response to "Makalah Ontologis, Epistemologi dan Aksiologi"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya