Makalah Guru Profesional



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Keberadaan guru profesional sangat jauh dari yang telah dicita – citakan saat ini. Dengan menjamurnya sekolah – sekolah yang rendah mutunya memberitahukan bahwa guru profesional hanya sebuah wacana public yang belum teralisasi secara merata dalam seluruh tingkat pendidikan yang ada di Indonesia. Hal tersebut telah memberikan bukti tentang keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan pelajar/ akademis tetapi orang awam saat ini mulai mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar yang sudah ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademis sehingga mereka akan lebih berupaya meningkatkan ualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dengan pelatihan sehingga guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1.

Tantangan pada masa depan sistem pendidikan di Indonesia tidak semata – mata menyangkut upaya untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan secara internal/ dari dalam, tetapi juga dituntut untuk meningkatkan kesesuaian pendidikan dengan aneka aspek kehidupan lain yang semakin kompleks ( Danin, 2002 : 17 ). Oleh karena itu perlu program pengembangan tenaga kependidikan penting untuk dirancang secara cermat dan tepat. Dunia pendidikan dituntut untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena pendidikan merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. 

Secara khusus tujuan dinyatakan dalam Undang – undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan mmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( Pasal 3 Undang – undang RI No 20 Tahun 2003 ). Untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan maka individu – individu dalam organisasi pendidikan harus memiliki kemampuan. Guru sebagai bagian dari organisasi sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan serangkaian tugas sesuai dengan fungsi yang harus dijalankannya. Sebagai seorang manajer proses belajar mengajar guru berkewajiban member pelayanan kepada siswanya terutama alam kegiatan pembelajaran di kelas. Tanpa menguasai materi pelajaran, strategi pembelajaran dan pembimbingan kepada siswa untuk mencapai prestasi yang tinggi, maka guru tidak mungkin dapat mencapai kualitas pendidikan yang maksimal ( Suhardan, 2007 : 4 ). Oleh karena itu disusunlah makalah ini dimana didalamnya menerangkan tentang bagaimana seorang guru menjadi profesional, apa saja yang harus dilakukan dan sebagainya.

BAB II
ISI

A.  Pengertian Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolahatau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.

Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Dibagi menjadi tiga yaitu :
  1. Guru Tetap
    Guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan Indonesia.
  2. Guru Honorer
    Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji per jam pelajaran. Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil layaknya seorang guru tetap. Hal tersebut sebenarnya sangat menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Secara fakta, mereka berstatus pengangguran terselubung. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer, ataupun sebagai penunggu peluang untuk lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil formasi umum.
B.  Guru Sebagai Sebuah Profesi

Standar nasional pendidikan antara lain dengan mengamanatkan kepada seluruh pendidik untuk memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain sebagai berikut :
  1. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Kualifikasi akademik dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan.
  3. Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian, profesional, dan sosial.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan anak usia dini. Sebagai seorang pendidik profesional maka guru dituntut untuk menguasai substansi kajian yang mendalam, dapat melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kepribadian, dan memiliki komitmen dan perhatian terhadap perkembangan peserta didik.

1. Tugas dan Fungsi Guru dalam Pendidikan

Guru sebagai tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program sekolah serta mengembangkan profesionalitas.

C.   Etika Profesi Guru
Sebagai seorang pendidik diharapkan mampu memahami etika profesi guru antara lain :
  1. Memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif.
  2. Memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan.
  3. Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara profesional.
  4. Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
  5. Mampu mengembangkan dan mempraktekan kerjasama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
  6. Memiliki wawasan psiko social kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungan.
  7. Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, dan prinsip evaluasi pendidikan.
  8. Mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
  9. Memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
  10. Mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konsep.
  11. Mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
  12. Mampu mengembangkan dan mempraktikan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
 D.  Standar Kompetensi Guru
  1. Pengertian kompetensi guru
    Dalam Undang – Undang guru dan dosen ( UUGD ) disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran.
  2. Ruang lingkup kompetensi guru
    Dalam UUGD dan PP No 14 tahun 2005 dinyatakan bahwa ruang lingkup kompetensi guru meliputi 4 hal yaitu :
    - Kompetensi kepribadian : kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia.
    - Kompetensi pedagogik : kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimiliki.
    - Kompetensi profesional : kemampuan menguasai materi pembelaaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansikeilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
    - Kompetensi social : kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
E.   Pengertian Profesional

Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata profesional berasa dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang memiliki kehlian seperti guru, dokter, dan hakim. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.

RUU Guru ( Pasal 1 ayat 4 ) menyatakan bahwa professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan pengabdian diri pada pihak lain.

H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa profesional adalah seorang yang menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar melalui pendidikan dan pelatihan.

Disimpulkan bahwa pengertian dari profesional adalah sikap dari seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang pekerjaan tertentu sehingga dia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai pekerja dengan kemampuan maksimal dan terus menerus belajar untuk meningkatkan mutu karyanya melalui pelatihan dan pendidikan.

 F.   Ciri Guru Profesional

Dalam pembahasan mengenai cirri guru profesional akan dicontohkan dalam guru pendidikan jasmani karena mngingat tujuan kedepan dari pembahasan ini adalah mengenai guru pendidikan jasmani yang profesional. Berikut adalah ciri guru pendidikan jasmani yang profesional :
  1. Selalu memiliki energi untuk siswa : seorang guru terutama guru pendidikan jasmani biasanya menaruh perhatian yang lebih kepada siswanya disetiap diskusinya. Guru yang baik akan memiliki kemampuan mendengar dengan seksama.
  2. Seorang guru pendidikan jasmani sebelum mengajar sebaiknya telah memiliki tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran sehingga segala sesuatu telah dipersiapkan dengan baik.
  3. Seorang guru pendidikan jasmani sebaiknya memiliki kemampuan disiplin yang efektif sehingga dapat mempromosikan perubahan perilaku yang positif kepada siswanya.
  4. Seorang guru penjas sebaiknya memiliki manajemen kelas yang baik dan memastikan perilaku siswa yang baik. Terutama karena pada pemeblajaran pendidikan jasmani yang benar – benar membutuhkan perhatian khusus dari guru.
  5. Guru penjas sebaiknya dpaat menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan orang tuan dan membuat mereka selalu update tentang informasi yang terjadi dalam pembelajaran pendidikan jasmani, disiplin dan isu lainnya, sehingga membuat mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email, dan twitter.
  6. Seorang guru  penjas sebaiknya memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan selalu mendorong siswa mengembangkan minat dan baat mereka terutama dalam bidang olahraga.
  7. Seorang guru penjas harus memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar lainnya. Mereka sekuat tenaga memastikan pengajaran memenuhi standar itu.
  8. Guru penjas harus memiliki pengetahuan yang cukup terhadap materi yang diajarkan. Mereka harus bersiap diri terhadap segala resiko yang terjadi di lapangan apalagi mengingat pembelaaran penjas lebih banyak praktek dari pada teori.
  9. Selalu memberikan yang terbaik untuk anak – anak dan proses pengajaran. Sorang guru penjas harus bergairah mengajar dan bekerjasama dengan anak – anak. Mereka gembira dapat mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya.
  10. Seorang guru penjas memiliki hubungan yang berkualitas dengan siswanya sehingga siswa dapat saling menghormati dan saling percaya.
G.   Cara Menjadi Guru Profesional

Terdapat beberapa cara atau saran untuk menjadikan seorang guru pendidikan jasmani menjadi profesional di bidangnya. Cara – cara  menjadi profesional tersebut antara lain adalah :
  1. Setiap guru penjas harus meyakini bahwa kunci kesuksesan anda terdapat dalam profesi anda.
  2. Sebelum memulai pembelajaran sebaiknya merancang terlebih dahulu pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk memudahkan kerja nantinya. Milikilah dokumen – dokumen penting seperti kurikulum, silabus, dan system penilaian yang mendukung tugas guru penjas serta menyiapkan serta menguasai lebih banyak materi yang akan diajarkan dan bersiap untuk pembelajaran siswa yang lambat.
  3. Melakukan pembelajaran yang menyeimbangkan aktivitas dan fisik siswa dapat dilakukan aktivitas pembelajaran yang bervariasi, jika perlu diberikan humor atau permainan edukatif terutama dalam pembelajaran penjas dan menggunakan sumber belajar yang bervariasi guna lebih memperkaya pengalaman belajar siswa.
  4. Dalam melaksanakan pembelajaran guru dapat memanfaatkan media pembelajaran baik yang terdapat disekitar atau lingkungan yang mungkin dapat lebih efektif dalam pengembangan konsep maupun menggunakan kecanggihan tenologi yang ada.
  5. Seorang guru harus menghargai siswa jika ingin dihargai, dihormati, dan dimengerti oleh mereka. Jangan lupa memberikan pujian atau hadiah kepada siswa atas imbalan prestasi mereka. Hindari menvonis siswa yang gagal karena guru yang baik akan selalu memberi kesempatan lagi bagi siswa yang belum berhasil.
  6. Jangan pernah mengatakan kepada siswa tentang kegagalan mereka tanpa memberitahukan bagaimana mereka dapat memperbaiki atau memperoleh bantuan untuk memperbaiki.
  7. Jagalah hubungann baik dengan siswa dengan berbagi kebahagiaan dengan mereka,jangan berputus asa dengan  kenakalan siswa karena boleh jadi siswa yang paling menjengkelkan adalah yang paling butuh perhatian.
  8. Luaskan wilayah pergaulan anda dengan bergabung pada asosiasi profesi guru pendidikan jasmani. Hal ini akan membuka diri kita dan memperkaya pengalaman dan pembelajaran.
  9. Banyaklah membaca buku yang dapat meneguhkan kemampuan pedagogik, kepribadian, profesional dan social sebagai guru.
  10. Menguasai teknologi terbaru, belajar pada orang lain bila perlu sehingga jangan biarkan siswa menganggap anda ketinggalan jaman.
  11. Guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal – hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran ini dapat dilaksanakan dalam pertemuan guru mata pelajaran yang sama dan dalam seminar – seminar. Kegiatan tersebut harus mengangkat topik pembicaraan. Membicarakan dalam pertemuan – pertemuan ilmiah hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Guru harus melakukan penelitian. Guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan khususnya lewat media cetak.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan

Dalam rangka mencapai mutu yang tinggi dalam bidang pendidikan, peranan guru sangatlah penting bahkan sangat utama. Untuk itu, maka profesionalisme guru harus ditegakkan dengan cara pemenuhan syarat-syarat kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap guru, baik di bidang penguasaan keahlian materi keilmuan maupun metodologi. Guru harus bertanggungjawab atas tugas-tugasnya dan harus mengembangkan kesejawatan dengan sesama guru melalui keikutsertaan dan pengembangan organisasi profesi guru. Untuk mencapai kondisi guru yang profesional, para guru harus menjadikan orientasi mutu dan profesionalisme guru sebagai etos kerja mereka dan menjadikannya sebagai landasan orientasi berperilaku dalam tugas-tugas profesinya. Karenanya, maka kode etik profesi guru harus dijunjung tinggi. Dalam perkembangannya, disadari bahwa profesi guru belum dalam posisi yang ideal seperti yang diharapkan, namun harus terus diperjuangkan menuju yang terbaik. Pada saat diberlakukannya otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan yang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat, dipahami bahwa banyak tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi untuk dapat diselesaikan oleh para guru dan lembaga penyelenggara pendidikan. Tantangan dan peluang tersebut antara lain: berubahnya peran guru dalam manajemen proses belajar mengajar, kurikulum yang terdesentralisasi, pemanfaatan secara optimal sumber-sumber belajar lain dan teknologi informasi, usaha pencapaian layanan mutu pendidikan yang optimal, dan penegakan profesionalisme guru. Para guru mempunyai tantangan untuk dapat beradaptasi dengan sebaik-baiknya dalam situasi transisi, agar dapat memperkecil dampak negatif dan memperbesar dampak positifnya.
 
B. Saran
  1. Para guru haruslah dapat mengembangkan suatu perilaku adaptif agar berhasil mengemban profesinya di era otonomi daerah dan era global ini.
  2. Dengan cara demikian, karena guru adalah “soko guru” pendidikan, mudah-mudahan peningkatan mutu pendidikan di era otonomi daerah segera akan tercapai.
  3. Sebaiknya guru maupun murid lebih meningkatkan profesionalisme dan prestasi belajar yang ada sehingga hasil pembelajaran akan lebih maksimal meskipun prestasi belajar siswa dapat dikualifikasikan
DAFTAR PUSTAKA

__________. 2004. Reaktualisasi Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Sosiologi Pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Surakarta : Universitas Sebelas Maret.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 2002, Cetakan ke 2
Hamalik, Oemar. 2006.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta :  PT. Bumi Aksara, Cet, Ke-4.
Karsidi, Rayik. 2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan. Surakarta
R. Hermawan S. (1979), Etika Keguruan , Jakarta , PT Margi Waluyo
Samana, M.Pd (1994) Profesionalisme Keguruan , Yogyakarta, Kanisius
Sanusi, Ahmad. (1991) Studi Pengembangan Model Pndidikan Profesional Tenaga Kependidikan, Bandung, IKIP Bandung
Slamet,Margono. 1999. Filosofi Mutu dan penerapan Prinsip – Prinsip Manajemen Mutu. Bogor : IPB


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dan pengampunan Atas Rahmat dan Hidayah-Nya pula penulis dapat makalah “Guru Profesional”untuk memenuhi tugas Mata kuliah “PPLK“.
Dalam penyusunan makalah ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Indiah W Sulistyorini, Dra.,M.Pd selaku Dosen Mata Kuliah PPLK.
Penyusun menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta masih banyak kekurangan sehingga saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.
Akhirnya penulis berharap agar makalah  ini berguna untuk berbagai pihak dalam berbagi informasi tentang isi makalah ini yang berjudul “Guru Profesional”.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
BAB II ISI
A.  Pengertian Guru
B.  Guru Sebagai Sebuah Profesi
C.    Etika Profesi Guru
D.  Standar Kompetensi Guru
E.    Pengertian Profesional
F.    Ciri Guru Profesional
G.    Cara Menjadi Guru Profesional
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan
B. Saran
Daftar Pustaka

Baca juga : 


0 Response to "Makalah Guru Profesional"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya