Pengaruh Metode Hermeneutik Dan Penguasaan Bahasa Figuratif Terhadap Kemampuan Mengapresiasi Puisi



PENGARUH METODE HERMENEUTIK DAN PENGUASAAN BAHASA FIGURATIF TERHADAP KEMAMPUAN MENGAPRESIASI PUISI

(Eksperimen pada Siswa Kelas 10 SMA N 1 Karanganom, Klaten
Tahun 2008/2009)[1]
Oleh:
Arief Rahmawan[2]
ABSTRACT
This research uses quantitative method with the simply of factorial design 2 x 2. And then, population in this research is students 10thclass SMA N 1 Karanganom, Klaten 2008/2009 academic years that 325 students. The sample include involves 2 classes, the first class as control group is 10 C and the other class as experiment is 10 G. Based on the result of the research with Anava Two Ways can be concluded: (1) There are differencials of average that significant among learning with hermeneutics method and conventional method (structural method) to the skill of poem appreciation (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 7,82 > 3,96); (2) There are differencials of average that significant among students who have the high mastery of figurative language and students that have the low mastery of figurative language to the skill of poem appreciation (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 8,24 > 3,96); (3) There is interaction among teaching methods and the mastery of figurative language with the skill of poem appreciation (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 4.46 > 3,96).
Keyword: hermeneutics, poem, appreciation, figurative language.

Pendahuluan
1
Selama ini, pengajaran apresiasi sastra dinilai masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Kualitas pengajaran sastra dinilai rendah karena sastra hanya diajarkan dalam definisi-definisi seperti ilmu fisika, dalam rumus-rumus mirip rumus kimia (Taufik Ismail, 2007: 3). Pendapat senada tentang kualitas pengajaran sastra saat ini rendah adalah pendapat yang dikemukakan oleh Atar Semi. Atar Semi (2002: 134) mengatakan bahwa kualitas pengajaran sastra dinilai rendah karena berbagai faktor seperti kurikulum, sarana belajar, dan guru. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah menekankan aspek afektif dan psikomotor selain juga kognitif dalam setiap evaluasinya. (Baedhowi, 2006: 812).

Problem pengajaran sastra di sekolah memang sudah menjadi hal yang perlu segera diselesaikan. Permasalahan yang menyebabkan kualitas pembelajaran sastra tersebut menjadi rendah pada hakikatnya adalah permasalahan yang klasik. Sebagaimana yang juga diungkapkan oleh Suwardi Endraswara (2002: 59) bahwa problem pengajaran di sekolah selalu terkait dengan ketersediaan karya sastra, sistem pengajaran, kurikulum yang kurang memberi ruang terhadap sastra dan kemampuan guru. Bahkan dikatakan bahwa pengajaran sastra di sekolah terkena infeksi, terjangkit virus kronis, suram, dan hampir gagal.

Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra yang juga perlu diapresiasi. Puisi adalah karya sastra tertulis yang paling awal ditulis oleh manusia (Herman J. Waluyo, 2002: 1). Seperti halnya pendapat Taufik Ismail (2007: 3) di atas, puisi juga termasuk salah satu karya sastra yang pengajarannya dinilai rendah di sekolah-sekolah.

Banyak siswa mengalami kegagalan dalam memahami puisi dan lebih memilih sastra dalam bentuk prosa (Geisler: 1985:76). Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya pengajaran apresiasi puisi tersebut. Sebagaimana permasalahan dalam pengajaran genre sastra yang lain, cara penyajian materi yang tidak tepat sasaran, sarana belajar yang kurang mendukung, variasi materi puisi yang belum dilakukan, dan guru yang kurang memahami akan hakikat apresiasi puisi merupakan faktor kendala yang cukup dominan dalam pembelajaran apresiasi puisi.

Salah satu upaya yang dapat diusahakan guru agar dapat meningkatkan minat dan daya apresiasi puisi adalah dengan variasi metode dalam pembelajaran. Metode pembelajaran yang dirasa cukup efektif menurut hemat peneliti adalah dengan Metode Hermeneutik. Metode ini berusaha menafsirkan puisi dengan ilmu hermeneutika.

Selain dengan variasi metode, hal lain yang berpengaruh terhadap pembelajaran apresiasi puisi adalah penguasaan bahasa figuratif. Peningkatan kemampuan mengapresiasi puisi dengan metode hermeneutik mustahil dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya penguasaan bahasa figuratif yang cukup. Puisi sebagai wujud kristalisasi makna dan kepadatan bahasa butuh bekal bahasa figuratif yang lebih dalam penafsirannya. Materi ini sangat menarik untuk dikaji dan diteliti lebih lanjut. Selain untuk mengetahui pengaruh metode hermeneutik dan penguasaan bahasa figuratif dalam pembelajaran apresiasi puisi juga dapat digunakan untuk alternatif metode dalam membelajarkan puisi.

Bertolak dari latar belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Ada tidaknya perbedaan kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode hermeneutik dengan siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural); (2) Ada tidaknya perbedaan kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dengan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah; (3) Ada tidaknya interaksi antara metode pembelajaran dan penguasaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi..

Kajian Teori
Apresiasi sastra meliputi seluruh aktivitas seseorang ketika terlibat kontak dengan karya sastra. Kegiatan mengapresiasi dimulai sejak penikmat sastra melakukan pemaknaan terhadap satuan bunyi, pemahaman diksi, pemahaman kalimat, bangunan wacana yang utuh hingga pengungkapan respons atau teks sastra yang telah ia nikmati. Apresiasi berhubungan dengan sikap dan nilai. Wardani (dalam Jabrohim, 1994:16) menyatakan bahwa proses apresiasi dalam kaitannya dengan tujuan pengajaran dapat dibagi (secara sederhana dan global) menjadi empat yaitu tingkat menggemari, tingkat menikmati, tingkat mereaksi, dan tingkat menghasilkan.

Dengan demikian, apresiasi sastra bermula dari individu pembaca itu sendiri. Semakin ia tertarik terhadap karya sastra, tingkat apresiasinya pun semakin meningkat pula. Henry Guntur Tarigan (1993: 60) memberikan batasan indikator yang lebih konkret bahwa seseorang dapat dikatakan menikmati sesuatu pada prinsipnya telah dapat memberi penilaian baik-buruknya, indah tidaknya sesuatu itu dan lebih jauh lagi menjadi kritik.

Berdasarkan dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi sastra adalah penikmatan, pemuasan rasa, dan penghargaan terhadap hasil cipta karya sastra yang didasarkan pada pemahaman. Apresiasi memiliki tingkatan dari tahap menggemari, menikmati, mereaksi, dan akhirnya dapat berproduksi.

Puisi merupakan karya sastra paling tua dan pertama kali ditulis oleh manusia. Menurut Herman J. Waluyo (2002: 1) puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). Kata-kata dalam puisi benar-benar padat dan terpilih sehingga sangat indah bila dibaca. Puisi menurut Ghazali (2002: 118) berasal dari bahasa Latin, potein yang berarti mencipta. Bahkan Hurt, masih dalam kutipan yang sama, menunjuk sifat hakiki bahasa puisi sebagai bahasa yang tidak lazim. Puisi memiliki bahasa yang khas sehingga bahasan puisi juga bersifat khusus. Puisi merupakan wacana penggunaaaan bahasa yang bersifat khusus

Selanggam dengan Ghazali, James Smith dalam Furman (2007: 1) mengatakan bahwa puisi adalah sebuah penyaringan atau intisari dari sesuatu. Puisi merupakan sebuah pengalaman subjektif dari seorang individu dan mempersembahkannya ke dalam sebuah cara penggeneralan metafor. Dengan kata lain, puisi merupakan sebuah karya subjektif berdasarkan pengalaman seorang individu yang disajikan dengan bahasa kiasan/metafora) Kosasih (2008: 206) membatasi puisi sebagai bentuk karya sastra yang menggunakan kata-kata yang indah dan kaya makna. Keindahan puisi disebabkan oleh diksi, majas, rima, dan irama yang terkandung di dalam karya tersebut.

Sejumlah pengertian puisi yang dikemukakan oleh para pakar di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian puisi sangat beragam dan berbeda-beda antarpakar, bergantung pada sudut mana puisi itu dipandang. Namun demikian, dapat diperikan secara singkat bahwa puisi adalah karya sastra yang memiliki ciri khas mempergunakan bahasa yang dipadatkan, penuh makna dan memiliki unsur-unsur keindahan.

Sekian pendapat berbagai pakar di atas dapat disintesiskan teori tentang kemampuan mengapresiasi sastra dalam hal ini adalah apresiasi puisi. Kemampuan mengapresiasi puisi adalah kemampuan seseorang di dalam usaha untuk mengenal, memahami, menikmati, menafsirkan, mereaksi dan memproduksi puisi sebagai bentuk penghargaan terhadap puisi tersebut yang didasarkan pada pemahaman. Kemampuan mengapresiasai puisi memiliki empat tingkatan, yaitu tahap menggemari, tahap menikmati, tahap mereaksi dan akhirnya tahap memproduksi.

Metode berasal dari kata methodos dalam bahasa Yunani yang berarti cara atau jalan. Sangidu (2004: 12-14) memberikan batasan bahwa metode merupakan cara kerja yang bersistem untuk memulai pelaksanaan suatu kegiatan penelitian guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan kata yang sederhana, metode merupakan cara yang harus dikerjakan sedangkan teknik merupakan cara melaksanakan metode tersebut (Sudaryanto dalam Sangidu, 2004: 14). Keduanya digunakan untuk menunjukkan konsep yang berbeda tetapi berhubungan langsung dalam operasionalnya. Simpulan akhirnya adalah metode pembelajaran merupakan cara kerja yang bersistem untuk memulai pelaksanaan proses membelajarkan siswa terhadap suatu objek.

Metode Hermeneutik pada hakikatnya merupakan turunan dari pendekatan sastra pragmatik yang diuraikan oleh Abrams (dalam Tirto Suwondo, 2001: 53). Dalam tulisannya, Tirto Suwondo menjelaskan bahwa Abrams menguraikan empat pendekatan penelitian sastra, yaitu pendekatan ekspresif yang menitikberatkan pada peranan pengarang dalam mencipta karya sastra, pendekatan pragmatik yang menitikberatkan pada peranan pembaca di dalam menghayati karya sastra, pendekatan mimetik yang menekankan pada kemiripan dengan dunia nyata, dan terakhir pendekatan objektif yang menekankan pada strukturalis atau unsur intrinsik karya sastra. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa metode hermeneutik merupakan salah satu langkah operasional dari pendekatan pragmatik yang berusaha mendekati sastra dari aspek peranan pembaca yang menerima puisi. Selanjutnya, metode ini akan dijabarkan dengan beberapa teknik.

Secara sederhana, hermeneutik berarti tafsir. Dalam kamus Webster`s Third New International Dictionary dijelaskan definisi hermeneutik sebagai studi tentang prinsip-prinsip metodologis interpretasi dan eksplanasi, khususnya studi tentang prinsip umum interpretasi Bibel (Palmer, 2005:4). Namun demikian, makna tersebut akan memuaskan bagi para penerjemah Bibel. Berbeda dengan pendapat tersebut, Abulad (2007:22) justru menyatakan bahwa hermeneutik sebagai sebuah seni, yaitu seni di dalam menginterpretasikan sebuah teks. Secara lebih lanjut, ia menyimpulkan bahwa hermeneutik bukan usaha mengkontruksi cara berpikir kaku untuk sebuah interpretasi teks yang sahih melainkan keluwesan yang menjadi filosofi utamanya.

Untuk kajian yang lebih luas, perlu definisi yang lebih luas pula. Pada hakikatnya, akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuein yang berarti menafsirkan dan kata benda hermeneia yang berarti interpretasi (Palmer, 2005: 14-15). Palmer mendefinisikan hermeneutik sebagai proses membawa sesuatu untuk dipahami terutama seperti proses ini melibatkan bahasa. Abdul Hadi W. M. (2004: 71) memberikan pula batasan bahwa hermeneutik adalah cara menjelaskan makna tersurat dari sebuah teks. Walaupun luas pengertiannya, secara implisit pendapat ini mendukung pendapat ahli di atas.

Pendapat terakhir yang dapat disajikan adalah pendapat Nyoman Kutha Ratna. Nyoman Kutha Ratna (2005: 90) membatasi hermeneutik memiliki makna hampir sama dengan interpretasi, pemahaman atau retroaktif. Karya sastra memang sangat tepat apabila dianalisis dengan metode hermeneutika. Sejauh ini metode hermeneutika yang menjadi bagian dari pendekatan sastra yaitu pendekatan pragmatik merupakan tindak lanjut dari ketidakpuasan terhadap pendekatan strukturalis yang tidak dapat menjelaskan makna karya sastra secara mendalam (Tirto Suwondo, 2001: 57).

Sekian pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa metode hermeneutik merupakan cara memahami dan manafsirkan sebuah teks dengan merekontruksi proses kreatif teks tersebut. Dalam hermeneutika, proses pemahaman berlangsung dengan tahapan mengungkapkan kata-kata kunci, menjelaskan kata tersebut kemudian menerjemahkannya ke dalam makna yang lebih jelas. Dalam hermeneutika hendaknya usaha pemahaman tersebut dilakukan dengan cara yang secukupnya dan tidak memonopoli makna dengan unsur subjektivitas (Suwardi Endraswara, 2003: 46)

Langkah kerja dalam metode hermeneutik ini, didasarkan pada pendapat Palmer (2005) dan Suwardi Endraswara (2003). Tahapan yang dilakukan hampir sama dan sependapat. Secara ringkas dapat dirumuskan langkah kerja metode hermeneutik adalah sebagai berikut:

  1.  menentukan dan mengungkapkan kata kunci-kata kunci yang sarat makna,
  2. menentukan arti langsung yang primer dari kata kunci yang telah ditentukan,
  3. jika dirasa perlu, dijelaskan pula arti-arti implisit,
  4. menentukan tema,
  5. memperjelas arti simbolik dalam teks,
Selanjutnya, Metode struktural merupakan salah satu langkah dari operasional dari pendekatan objektif yang menekankan ada aspek unsur intrinsiknya (Abrams dalam Tirto Suwondo, 2001: 53). Selanjutnya secara lebih tegas, Tirto Suwondo memberikan batasan bahwa metode Struktural adalah cara memahami karya sastra dengan memahami unsur-unsur atau anasir yang membangun struktur. Hal ini didasarkan pada pendapat Jeans Peaget yang disimpulkan oleh Tirto Suwondo (2001: 53) bahwa dalam pengertian struktur terkandung tiga hal yakni gagasan keseluruhan dalam arti bahwa bagian-bagiannya menyesuaikan diri dengan seperangkat kaidah intrinsik, gagasan transformasi, dan terakhir gagasan mandiri. Pada akhir pembahasan, Tirto Suwondo menegaskan bahwa metode struktural memang tidak dapat dihindari namun risiko gagal akan tetap lebih besar apalagi jika objek yang dihadapi adalah karya-karya yang absurd.

Pendapat selanjutnya adalah pendapat Wiyatmi (2006: 89-91). Wiyatmi menjelaskan bahwa pendekatan Struktural adalah upaya memahami karya sastra secara Close Reading (membaca karya sastra secara tertutup tanpa melihat pengarangnya, hubungannya dengan dengan realitas maupun pembaca). Secara lebih lanjut, dijelaskan bahwa analisisnya difokuskan tetap pada unsur intrinsiknya. Sebagaimana dengan Tirto Suwondo di atas, Wiyatmi juga menutup kajiannya tentang kajian Struktural dengan simpulan bahwa pendekatan atau metode struktural memang mampu menganalisis dan memaknai karya sastra, tetapi memiliki kelemahan pada kebuntuan analisisnya jika harus memahami karya sastra yang isi dan bahasanya memiliki aspek sosial yang kental.

Sangidu (2004: 16) memerikan teori struktural sebagai suatu disiplin ilmu yang memandang karya sastra sebagai suatu struktur yang terdiri atas beberapa unsur yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Pendapat yang sama diungkapkan oleh Rakhmat Joko Pradopo (2005: 140-141). Struktural sebagai pendekatan objektif dirumuskan dengan menganggap karya sastra sebagai sesuatu yang otonom dan terlepas dari dunia luar, pengarang maupun pembaca. Dalam metode struktural, hal yang terpenting adalah karya sastra itu sendiri dan khusus yang dianalisis adalah unsur intrinsiknya. Selanjutnya, Sangidu (2004: 16) juga menjelaskan bahwa metode struktural memiliki beberapa kelemahan yaitu kesubjektivitasan peneliti, analisisnya juga tergoda hanya pada karya ternama saja, karya terasa diasingkan dari relevansi sosialnya.

Berdasarkan sekian pendapat, kiranya sudah cukup untuk merumuskan definisi metode struktural. Pada prinsipnya metode ini mendasarkan aspek unsur intrinsik karya sastra sebagai pisau analisisnya. Simpulan akhirnya, metode struktural adalah sebuah langkah operasional dari pendekatan objektif yang menganalisis karya sastra berdasarkan struktur-struktur pembangun karya sastra tersebut (unsur intrinsik). Berikut simpulan langkah kerja dari metode struktural yang didasarkan pada pendapat Suwardi Endraswara (2003: 52-53):

  1. membangun teori struktur sastra sesuai dengan genre yang diteliti. Dalam penelitan ini teori yang dimaksud adalah teori puisi,
  2. melakukan pembacaan puisi secara cermat, mencatat unsur-unsur struktur yang terkandung dalam puisi tersebut,
  3. unsur tema sebaiknya didahulukan dalam pembedahan isi tersebut. Tema inilah yang secara komprehensif terkait dengan unsur yang lain,
  4. menganalisis unsur intrinsik puisi yang lain, struktur fisik (tipografi, diksi, majas, rima, dan irama) dan struktur batin (amanat, perasaan, nada dan suasana puisi),
  5. menghubungkan penafsiran antarunsur intrinsik yang telah diperoleh menjadi makna struktur yang padu,
  6.  menyimpulkan hasil analisis,
Bahasa figuratif menurut Rakhmat Joko Pradopo (1997: 61-62) dipersamakan dengan bahasa kiasan. Bahasa figuratif dirumuskan sebagai bahasa yang menyebabkan sajak menjadi menarik perhatian, menimbulkan kesegaran, hidup dan menimbulkan kejelasan gambaran angan. Selanjutnya pendapat Jabrohim, dkk. (2001: 42-43) mendefinisikan bahasa figuratif pada dasarnya merupakan bentuk penyimpangan dari bahasa normatif, baik dari segi makna maupun rangkaian katanya, dan bertujuan untuk mencapai arti dan efek tertentu.

Herman J. Waluyo dalam Jabrohim (2001: 42) menyebut bahasa figuratif sebagai majas. Bahasa figuratif ini dapat memancarkan banyak makna dan membuat puisi menjadi prismatis. Sementara itu, Panuti Sujiman dalam Jabrohim (2001:42-43) mendefinisikan kiasan dalam bukunya Kamus Istilah Sastra, yaitu majas yang mengandung perbandingan yang tersirat sebagai pengganti kata atau ungkapan lain untuk melukiskan kesamaan atau kesejajaran makna. Kenney (1966: 64) menyebut bahasa Figuratif sebagai figurative Images atau kiasan figuratif. Simpulan pengertian bahasa figuratif adalah bahasa yang mempergunakan kata-kata yang susunan dan artinya sengaja disimpangkan dari susunan dan artinya, yang biasa dengan maksud untuk mendapatkan kekuatan ekspresi.

Bahasa kiasan atau bahasa figuratif pada dasarnya memiliki banyak jenis, meski demikian bahasa figuratif memiliki sifat yang umum, yaitu bahasa figuratif tersebut mempertalikan sesuatu dengan menghubungkannya dengan hal yang lain (Alternbernd dalam Rakhmat Joko Pradopo, 1997: 62). Dengan kata lain, bahasa figuratif memperbandingkan sesuatu dengan yang lain. Jenis-jenis bahasa figuratif menurut Rakhmat Joko Pradopo adalah perbandingan (simile), metafora, perumpamaan epos (epic simille), personifikasi, metonimi, sinekdok, dan alegori.

Berikutnya, Gorys Keraf (2004: 138-145) membagi bahasa kiasan menjadi 16, yaitu: simile, metafora, alegori/parabel/fabel, personifikasi, alusi, eponim, epitet, sinekdok, metonimia, antonomasia, ironi/sinisme/sarkasme, satire, inuendo, antifrasis, pun atau paronomasia. Pendapat yang lebih lengkap adalah pendapat yang disampaikan oleh Gorys Keraf.

Beberapa definisi ini dapat disimpulkan bahwa bahasa figuratif dapat dikatakan sebagai unsur yang menghidupkan puisi dan menjadi daya beda puisi dengan karya sastra yang lain. Puisi menjadi menarik dikaji juga akibat dari adanya bahasa figuratif ini. Jadi, bahasa figuratif adalah bahasa kiasan atau bahasa yang disimpangkan dari kaidah lazim untuk menciptakan efek tertentu dan mengaburkan makna.

Metodologi Penelitian
Penelitian ini telah dilakukan di SMA N 1 Karanganom, Klaten yang beralamatkan di Jalan Raya Penggung-Jatinom 03 Karanganom, Klaten. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2008 sampai dengan April 2009.

Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen kuasi yang melibatkan dua variabel, yaitu 2 variabel bebas Metode pembelajaran yang dikategorikan menjadi metode hermeneutik dan metode konvensional (metode struktural). Variabel atributif, yaitu penguasaan bahasa figuratif yang dikategorikan menjadi dua, penguasaan bahasa figuratif tinggi dan penguasaan bahasa figuratif rendah. Adapun variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengapresiasi puisi oleh siswa yang diukur setelah perlakuan diberikan.

Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen dengan desain faktorial sederhana 2 x 2. Desain faktorial yang digunakan tampak pada tabel berikut.
Tabel 1. Rancangan Faktorial 2 x 2

B A Metode Pembelajaran
A1
Hermeneutik A2
Struktural
Penguasaan Bahasa Figuratif B1
Tinggi A1B1 A2B1
B2

Rendah A1B2 A2B2
Penerapan metode hermeneutik pada penelitian ini disebut variabel bebas A1 dan metode konvensional (metode struktural) disebut variabel bebas A2. Variabel bebas sekundernya adalah dua kategori penguasaan bahasa figuratif yaitu penguasaan bahasa figuratif tinggi (B1) dan penguasaan bahasa figuratif rendah (B2).

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Karanganom tahun ajaran 2008/2009. Adapun sampel penelitian ini terdiri dari dua kelas, satu kelas sebagai kelompok kontrol yaitu 10 C dan satu kelas sebagai kelompok eksperimen yaitu kelas 10 G. Pengambilan sampel ini dengan menggunakan teknik Cluster Random Sampling.

Instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan mengapresiasi puisi siswa adalah tes psikomotorik. Adapun instrumen yang digunakan untuk mengetahui tingkat penguasaan bahasa figuratif siswa, yaitu teknik tes pilihan ganda. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah postes only nonequivalent control group design. Teknik dilakukan dengan cara sesudah perlakuan akan diberi tes. Tes akhir ini yang akan menjadi data untuk dianalisis. Namun sebelum perlakuan, terlebih dahuhlu seluruh sampel diberi tes penguasaan bhasa figuratif untuk menentukan pengelompokkan siswa dalam kelas.

Analisis data yang dilakukan terbagi dua, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif meliputi tendensi sentral (untuk mengetahui harga mean, median, modus), tendensi penyebaran (untuk mencari varians, standar deviasi, simpangan), membuat daftar distribusi frekuensi absolut dan distribusi frekuensi relatif serta histogramnya.

Sementara itu, statistik inferensial digunakan untuk menguji hipotesis. Teknik yang digunakan adalah teknik anava dua jalan. Prinsip dan prosedur penggunaan teknik tersebut didasarkan pada pendapat Ary (1982:228-230), sedangkan untuk uji lanjut digunakan uji Scheffe`.

Pembahasan
Setelah melalui tahapan pemeriksaan data dengan pengujian persyaratan data yang meliputi uji normalitas (lampiran 3) dan homogenitas varians (Lampiran 4) maka dapat dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya. Data sudah dinyatakan berdistribusi normal dan variansnya berasal dari varians yang homogen maka dapat dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Berikut ini dijabarkan pengujian setiap hipotesis yang telah dikemukakan.

1. 1. Pengujian Hipotesis I
Hipotesis pertama dinyatakan bahwa, Ho tidak ada perbedaan antara kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode hermeneutik dan metode konvensional (struktural) melawan H1, bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kemapuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode hermeneutik dan metode konvensional (struktural). Selanjutnya untuk menguji hipotesis tersebut, digunakan teknik analisis varians (Anava) dua jalan.

Berdasarkan penghitungan dengan teknik Anava dua jalan sebagaimana yang terlampir (lampiran 5) didapat Fobs = 7,82. Dengan tabel distribusi F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk (derajat kebebasan) pembilang 1 dan dk penyebut 77, diperoleh Ft = 3,92. Hal ini berarti bahwa Fobs > Ft sehingga Ho ditolak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa H1 diterima atau tedapat perbedaan rataan yang signifikan antara metode hermenutik dan konvensional (stuktural) terhadap kemampuan mengapresiasi puisi siswa.

1. 2. Pengujian Hipotesis II
Dalam hipotesis kedua dinyatakan bahwa Ho tidak ada perbedaan pengaruh antara kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dengan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah. Hipotesis nol ini melawan H1 yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif dan kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.

Berdasarkan analisis data inferensial dengan teknik Anava dua jalan diperoleh harga Fobs = 8,24 (lihat lampiran 5). Berdasarkan tabel distribusi frekuensi F dengan dk pembilang 1 dan dk penyebut 77 pada taraf signifikansi α = 0,05, dapat dilihat bahwa Ft seharga 3,92. Berdasarkan harga-harga tersebut dapat dikatakan bahwa Fobs > Ft. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hob ditolak. Simpulannya adalah H1 diterima atau terdapat perbedaan rataan yang signifikan antara siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah terhadap kemampuan mengapresiasi puisi.

1. 3. Pengujian Hipotesis III
Hipotesis ketiga dinyatakan bahwa Ho, tidak terdapat interaksi antara metode pembelajaran dan penguasaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi. Hipotesis nol ini melawan H1 yang menyatakan bahwa terdapat interaksi antara metode pembelajaran dengan penguasaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi.

Sebagaimana pada pengujian hipotesis pertama dan kedua di atas, pengujian hipotesis ketiga ini juga menggunakan teknik Anava dua jalan. Berdasarkan penghitungan pada lampiran 5, diperoleh harga Fobs = 4,46. Berdasarkan tabel distribusi F dengan dk pembilang sama dengan 1 dan dk penyebut sama dengan 77 pada taraf nyata α = 0,05 diperoleh Ft seharga 3,92. Berdasarkan harga-harga ini dapat dikatakan bahwa Fobs > Ft. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hob ditolak. Simpulannya adalah H1diterima atau terdapat interaksi antara metode pembelajaran dan pengusaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi.

Berdasarkan ketiga pengujian hipotesis tersebut dapat disimpulkan bahwa bagi populasi, dalam hal ini siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Karanganom, Klaten terdapat perbedaan kemampuan mengapresiasi puisi jika ditinjau dari perbedaan metode pembelajaran (metode hermeneutik dan konvensional/struktural), penguasaan bahasa figuratif yang dikategorikan tinggi dan rendah, dan interaksi keduanya. Pengujian hipotesis ini masih sebatas untuk mengetahui signifikansi antarvariabelnya. Secara lebih lanjut belum diketahui dari setiap variabel manakah yang memiliki derajat perbedaan lebih tinggi.

Pertama, pengujian variabel metode pembelajaran belum diketahui metode pembelajaran manakah yang memiliki tingkat lebih baik antara metode hermeneutik atau konvensional (struktural). Kedua, pengujian variabel penguasaan bahasa figuratif belum diketahui kemampuan mengapresiasi puisi kelas manakah yang lebih tinggi antara siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan rendah. Terakhir, pengujian interaksi antara metode dengan penguasaan bahasa figuratif. Berdasarkan pengujian, interaksinya memang dapat diterima bahwa antarvariabel memiliki efek gabung yang signifikan. Namun demikian, belum dapat diketahui kemampuan mengapresiasi puisi siswa kelas mana yang lebih baik, kelas eksperimen ataukah kontrol. Secara lebih lanjut efek gabung yang bagaimana dari interaksi keduanya.

Berdasarkan pemerian di atas, perlu dilakukan pengujian lanjut pascaanava. Untuk melakukan pengujian pascaanava, dalam penelitian ini digunakan metode Scheffe` pada setiap hipotesis. Berikut hasil pengujian pascaanava. Adapun hasil penghitungannya dapat dilihat pada lampiran 6.
Pertama, pengujian pada variabel metode pembelajaran. Berdasarkan pengujian signifikansi dengan metode Scheffe`, diperoleh harga Fh = 13,07. Harga ini lebih besar daripada Ft dengan dk pembilang 1 dan dk penyebut 77 pada taraf nyata α = 0,05 yang seharga 3,92. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemampuan mengapresiasi puisi siswa pada kelas hermeneutik dan konvensioanl (struktural) menunjukkan perbedaan yang signifikan. Simpulannya adalah metode hermeneutik lebih baik daripada metode konvensioanl (struktural).

Kedua, komparasi antarkolom, dalam hal ini pengujian variabel penguasaan bahasa figuratif. Dengan metode pengujian yang sama, dapat diperoleh harga Fh = 5,11. Harga ini lebih besar daripada Ft dengan dk pembilang 1 dan dk penyebut 77 pada taraf nyata α = 0,05 yang seharga 3,92. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kemampuan mengapresiasi puisi siswa memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah menunjukkan perbedaan yang signifikan. Simpulannya adalah siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah dalam hal mengapresiasi puisi

Ketiga, komparasi antarsel dalam hal ini adalah interaksi antara metode dan penguasaan bahasa figuratif. Dengan metode pengujian yang sama, yaitu dengan metode Scheffe` (lampiran 6, dapat disimpulkan interaksinya sebagai berikut:

  1. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi pada kelas hermeneutik dan kelas konvensional (struktural) tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dalam lampiran bahwa Fh = 0,256807 yang lebih kecil dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik maupun kelas konvensional (struktural) tidak jauh berbeda jika ditinjau dari penguasaan bahasa figuratif tinggi.
  2. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah pada kelas hermeneutik dan kelas konvensional (struktural) menunjukkan perbedaan yang signifikan. Dapat dilihat dalam lampiran bahwa Fh = 14,0822 yang lebih besar dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  3. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa pada kelas hermeneutik yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan rendah tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Berdasarkan penghitungan dapat dilihat bahwa Fh = 0,28969 yang lebih kecil dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi tidak jauh berbeda dengan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  4. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa pada kelas konvensional (struktural) yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan rendah menunjukkan perbedaan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dalam lampiran bahwa Fh = 13,65748 yang lebih besar dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  5. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah pada kelas hermeneutik dan kelas konvensional (struktural) dengan penguasaan bahasa figuratif tinggi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Berdasarkan penghitungan, dapat dilihat bahwa Fh = 23,11601 yang lebih besar dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah tidak jauh berbeda dengan siswa pada kelas konvensional (struktural) yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi.
  6. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi pada kelas hermeneutik dan kelas konvensional (struktural) dengan penguasaan bahasa figuratif rendah menunjukkan perbedaan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dalam lampiran bahwa Fh = 0,002199 yang lebih kecil dari Ft seharga 8,04. Harga ini diperoleh dari 3 kali harga F pada taraf signifikansi α = 0,05 dan dk pembilang sama dengan 3, dk penyebut 77. Harga F tersebut sama dengan 2,68 dikalikan 3 sehingga diperoleh harga 8,04 (penghitungan dapat dilihat pada lampiran 6). Hal ini berarti bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
Bertolak dari hasil analisis data terlihat jelas bahwa ketiga hipotesis yang diajukan diterima. Seluruh hipotesis nol (Ho) ditolak. Kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode hermeneutik lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural). Selanjutnya, kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah. Sementara itu, terdapat interaksi antara metode pembelajaran dan penguasaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi.

Pada hipotesis ketiga, interaksi digolongkan menjadi enam, yaitu interaksi antarsel. Interaksi antarsel secara lebih perinci dapat dijabarkan sebagai berikut:

Tabel 2. Interaksi antara Metode Pembelajaran dan Penguasaan Bahasa Figuratif.
No. Interaksi
1 A1B1 = A2B1
2 A1B2 ≠ A2B2
3 A1B1= A1B2
4 A2B1 ≠ A2B2
5 A1B2 = A2B1
6 A1B1 ≠ A2B2

Keterangan:
A1 : Metode hermeneutik.
A2 : Metode konvensional (struktural).
B1 : Penguasaan bahasa figuratif tinggi.
B2 : Penguasaan bahasa figuratif rendah.

Keterangan interaksi antarsel:
  1.  kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik maupun kelas konvensional (struktural) tidak jauh berbeda jika ditinjau dari penguasaan bahasa figuratif tinggi.
  2. kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode Konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  3. kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi tidak jauh berbeda dengan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  4. kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
  5. kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah tidak jauh berbeda dengan siswa pada kelas konvensional (struktural) yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi.
  6. kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah.
Berdasarkan simpulan analisis di atas, ada beberapa interaksi antarsel empiris tersebut yang tidak sejalan jika dikorelasikan secara teoretis. Interaksi antarsel tersebut adalah interaksi sel 1 dan sel 2 (simpulan kesatu) dan Interaksi pada sel 1 dan sel 3 (simpulan ketiga). Interaksi sel 1 dan sel 2 (simpulan kesatu), secara empirik, justru kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode hermeneutik dan penguasaan bahasa figuratif tinggi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi. Hal ini akan membantah teori keunggulan metode hermeneutik dibanding dengan metode konvensional (struktural) yang sama-sama ditinjau dari penguasaan bahasa figuratif tinggi. Seharusnya, kemampuan mengapresiasi puisi siswa dengan penggunaan metode hermeneutik apalagi ditunjang dengan penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi.

Demikian pula pada interaksi pada sel 1 dan sel 3 (simpulan ketiga) secara konseptual, kemampuan mengapresiasi siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan rendah jika ditinjau dengan penggunaan metode hermeneutik seharusnya lebih baik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi. Namun, secara empirik justru tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Hal ini bertolak belakang dengan teori yang mengatakan bahwa metode hermeneutik membutuhkan penguasaan bahasa figuratif tinggi. Seharusnya siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan diajar dengan metode hermeneutik akan mendukung kemampuan mengapresiasi puisinya.

Ketidaksejalanan antara teori dengan empris di atas dapat dijelaskan dengan beberapa sebab. Padahal secara konsep penelitian ini sudah diusahakan sesahih mungkin dengan validitas perlakuan yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya. Salah satu usaha untuk menjaga kesahihan hasil penelitian tersebut adalah dengan berbagai upaya pengontrolan terhadap variabel ekstra yang dapat berpengaruh terhadap hasil penelitian. Namun, keterbatasan dalam penelitian ini menyebabkan masih terdapatnya beberapa faktor yang sulit dikendalikan. Dampak akhirnya adalah tidak adanya perbedaan yang signifikan secara empiris terhadap interaksi-interaksi yang telah dijelaskan di atas. Kelemahan-kelemahan tersebut di antaranya disebabkan oleh:

  1.  sampel yang tidak mungkin untuk diisolasi dalam suatu tempat sehingga tidak dapat dibatasi ruang geraknya. Dampaknya adalah adanya kontaminasi antarsubjek/variabel yang ikut memengaruhi hasil penelitian,
  2. perbedaan latar belakang sampel sehingga muncul variasi latar belakang seperti, jarak tempat tinggal, kemampuan awal siswa, maupun prestasi siswa. Padal penelitian eksperimen mempersyaratkan penyeragaman kemampuan awal sampel sehingga pada akhir penelitian dapat diukur keberpengaruhan variabel yang diujikan, bukan karena faktor lain,
  3. perlakuan hanya dapat dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung sehingga tidak mungkin dikontrol efek variabel lain,
  4. guru yang bertugas dalam kelas ekperimen dan kontrol berbeda sehingga kemampuan guru yang bertugas pun berbeda. Kemampuannya hanya diasumsikan sama padahal kenyataannya belum tentu demikikan. Hal ini berkorelasi dengan kualitas perlakuan yang diberikan,
  5. simpulan hanya berlaku untuk populasi dalam hal ini siswa kelas 10 SMA N 1 Karanganom dan tidak dapat digeneralisasikan pada seluruh siswa kelas 10 SMA,
  6. pengelompokan sampel tidak didasarkan pada keseragaman kemampuan awal subjek penelitian.
Berbeda dengan interaksi sel 1 dan sel 2 (simpulan kesatu) dan Interaksi pada sel 1 dan sel 3 (simpulan ketiga) di atas, simpulan interaksi antarsel yang lain sudah membuktikan keberpengaruhan interaksi antara penggunaan metode dan penguasaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi..

Pada simpulan interaksi kedua (interaksi sel 3 dan sel 4) dinyatakan bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah. Hal ini membuktikan teori bahwa metode hermeneutik lebih baik daripada metode konvensional (struktural) yang ditinjau dari penguasaan bahasa figuratif rendah. Pada siswa yang berpenguasaan bahasa figuratif rendah dapat membedakan penggunaan metode pembelajaran.

Selanggam dengan interaksi kedua, interaksi keempat (sel 2 dan sel 4) juga membuktikan bahwa penguasaan bahasa figuratif dapat membedakan kemampuan mengapresiasi puisi siswa yang ditinjau pada penggunaan metode konvensional (struktural). Kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah. Pada penggunaan metode konvensional (struktural), penguasaan bahasa figuratif yang tinggi akan lebih baik daripada penguasaan bahasa figuratif rendah.
n
Hal senada juga terjadi pada interaksi kelima (sel 3 dan sel 2), kemampuan mengapresiasi puisi pada kelas hermeneutik siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah tidak jauh berbeda dengan siswa pada kelas konvensional (struktural) yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kelas hermeneutik membutuhkan penguasaan bahasa figuratif yang tinggi. Pernyataan tersebut dapat dibuktikan bahwa kelas hermenutik yang penguasaan bahasa figuratifnya rendah hasil kemampuan mengapresiasi puisinya tidak jauh berbeda dengan kemampuan mengapresiasi puisi dengan metode konvensional (struktural) dengan penguasaan bahasa figuratif tinggi. Dengan kata lain, metode konvensional atau struktural (yang notabene kurang unggul dari metode hermeneutik) yang didukung dengan penguasaan bahasa figuratif tinggi hasilnya tidak jauh berbeda. Hal ini juga membuktikan keberpengaruhan dan keterkaitan penguasaan bahasa figuratif yang tinggi terhadap kemampuan mengapresiasi puisi.

Pembahasan terakhir pada interaksi keenam (sel 1 dan sel 4) yang menyatakan bahwa kemampuan mengapresiasi puisi pada siswa diajar dengan metode hermeneutik dan memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi lebih baik daripada siswa yang diajar dengan metode konvensional (struktural) dan memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah. Hal ini membuktikan teori tentang keunggulan metode hermeneutik sekaligus keberpengaruhan penguasaan bahasa figuratif. Metode hermeneutik terbukti lebih unggul apalagi didukung dengan penguasaan bahasa figuratif yang tinggi daripada metode konvensional (struktural) yang juga diperparah dengan penguasaan bahasa figuratif rendah.

Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa metode hermeneutik terbukti lebih baik daripada metode konvensional (struktural). Selanjutnya, semakin tinggi penguasaan bahasa figuratif siswa, semakin tinggi pula tingkat kemampuan mengapresiasi puisinya. Berdasarkan sejumlah simpulan tersebut, terlihat keberpengaruhan kedua variabel, yaitu penggunaan metode pembelajaran dan penguasaan bahasa figuratif.

Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dengan Anava Dua Jalan dapat disimpulkan: (1) terdapat perbedaan rataan yang signifikan antara pembelajaran mengapresiasi puisi dengan metode hermeneutik dan metode konvensional (stuktural) terhadap kemampuan mengapresiasi puisi siswa (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 7,82 > 3,96);

(2) Terdapat perbedaan rataan yang signifikan antara siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif tinggi dan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah terhadap kemampuan mengapresiasi puisi (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 8,24 > 3,96); (3) Terdapat interaksi antara metode pembelajaran dan pengusaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 4.46 > 3,96).

Daftar Pustaka
Abdul Hadi W. M.. 2004. Hermeneutika, Estetika, dan Religiusitas: Esei-Esei Sastra Sufistik dan Seni Rupa. Yogyakarta: Matahari.

Abulad, Romualdo E.. 2007. “What is Hermeneutics?”. Kritike. Vol. 1 No. 2 December 2007
Ary, Donald, dkk.. 1982. Pengantar Penelitian Sosial dan Pendidikan (terjemahan Arief Furchan). Surabaya: Usaha Nasional.

Atar Semi, M. 2002. Sastra Masuk Sekolah (Editor: Riris K. Toha Sarumpaet. Magelang: Indonesiatera.

Baedhowi. 2006. “Kebijakan Asessment dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 063 Tahun ke-12 Edisi November 2006 hal. 810-818
Furman, Richard. 2007. “Poetry Narrative as Qualitative Data: Exploration into Existential Theory”. Indo-Pacific Journal of Phenomenology, Volume 7, Edition 1 May 2007 page 1-9
Geisler, Deborah M. 1985. “Modern Interpretation Theory and Competitive Forensics: Understanding Hermenutics Text”. The National Forensics Journal. Vol. III (Spring 1985) page. 71-79
Ghazali, A. Syukur. 2002. Sastra Masuk Sekolah. (Editor: Riris K. Toha Sarumpaet). Magelang: IndonesiaTera.

Gorys Keraf. 2004. Diksi dan Gaya Bahasa: Komposisi Lanjutan I. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Henry Guntur Tarigan. 1993. Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
Herman J. Waluyo. 2002. Apresiasi Puisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Jabrohim. 1994. Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jabrohim, dkk.. 2001. Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Kenney, William. 1966. How to Analyze Fiction. New York: Monarch Press.
Kosasih, E.. 2008. Ketatabahasaan dan Kesusastraan: Cermat Berbahasa Indonesia. Bandung: Yrama Widya.

Nyoman Kutha Ratna. 2005. Sastra dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Palmer, Richard E.. 2005. Hermeneutika: Teori Baru Mengenal Interpretasi (terjemahan: Musnur Hery dan Damanhuri Muhammad).Yogyakarta: Hanindita Graha W.
Rakhmat Joko Pradopo. 1997. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University.

____________________. 2005. Beberapa Teori Sasatra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Sangidu. 2004. Penelitian Sastra: Pendekatan, Teori, Metode, Teknik dan Kiat. Yogyakarta: Unit Penelitian Sastra Asia Barat FIB UGM.

Suwardi Endraswara. 2002. Sastra Masuk Sekolah. (Editor: Riris K. Toha Sarumpaet). Magelang: IndonesiaTera.
________________. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Taufik Ismail. 2007. Makalah: Mengasah Ketajaman Intuisi dan Kepekaan Sosial melalui Kegemaran Membaca Karya Sastra. Surakarta: Tanpa Penerbit.

Tirto Suwondo. 2001. Metodologi Penelitian Sastra (Editor: Jabrohim dan Ari Wulandari). Yogyakarta: Hanindita Graha W.

RIVIEW JURNAL

Judul             :
Pengaruh Metode Hermeneutik Dan Penguasaan Bahasa Figuratif Terhadap Kemampuan Mengapresiasi Puisi

Penulis         : Arief Rahmawan

Metode penelitian           :
Penelitian  ini merupakan penelitian eksperimen kuasi yang melibatkan dua variabel, yaitu 2 variabel  bebas Metode pembelajaran yang dikategorikan menjadi metode hermeneutik dan metode konvensional (metode struktural). Variabel atributif, yaitu penguasaan bahasa figuratif yang dikategorikan menjadi dua, penguasaan bahasa figuratif tinggi dan penguasaan bahasa figuratif rendah. Adapun  variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengapresiasi puisi oleh siswa yang diukur setelah perlakuan diberikan.

Metode penelitian                 : Kuantitatif  
Metode pengumpulan data   : Pengujian Hipotesis

Pembahasan    :
Setelah melalui tahapan pemeriksaan data dengan pengujian persyaratan data yang meliputi uji normalitas (lampiran 3) dan homogenitas varians (Lampiran 4) maka dapat dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya. Data sudah dinyatakan berdistribusi normal dan variansnya berasal dari varians yang homogen maka dapat dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Berikut ini dijabarkan pengujian setiap hipotesis yang telah dikemukakan.

Simpulan    :
Berdasarkan hasil penelitian dengan Anava Dua Jalan dapat disimpulkan: (1) terdapat perbedaan rataan yang signifikan antara pembelajaran mengapresiasi puisi dengan metode hermeneutik dan metode konvensional (stuktural) terhadap kemampuan mengapresiasi puisi siswa (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 7,82 > 3,96);

    (2) Terdapat perbedaan rataan yang signifikan antara siswa yang memiliki penguasaan bahasa  figuratif tinggi dan siswa yang memiliki penguasaan bahasa figuratif rendah terhadap kemampuan mengapresiasi puisi (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 8,24 > 3,96); (3) Terdapat interaksi antara metode pembelajaran dan pengusaan bahasa figuratif terhadap kemampuan mengapresiasi puisi (Fobs > Ft (0.05; 1.77) = 4.46 > 3,96).

Baca juga :

0 Response to "Pengaruh Metode Hermeneutik Dan Penguasaan Bahasa Figuratif Terhadap Kemampuan Mengapresiasi Puisi"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya