Apakah Koalisi Partai dalam penyelenggaraan Pemerintah ( Koalisi di Pemerintahan dan DPR) semata – mata dibentuk atas dasar kepentingan umum, pribadi atau kelompok ?


Apakah Koalisi Partai dalam penyelenggaraan Pemerintah ( Koalisi di Pemerintahan dan DPR) semata – mata dibentuk atas dasar kepentingan umum, pribadi atau kelompok ?

Jawaban :

Koalisi merupakan hal lumrah terjadi di hampir semua negara.Tradisi koalisi partai politik yang telah berjalan selama ini kurang menyentuh sesuatu yang substansial untuk rakyat, sehingga terkesan bersifat semu dan sarat dengan kepentingan.Mereka sangat taat mengikuti etika dan aturan berkoalisi, tatkala melihat apa yang mereka dapatkan dari koalisi itu. Terutama berkaitan dengan pembagian "kekuasaan". Jika pembagian itu dianggap kurang adil menurut ukuran mereka masing-masing, maka "pengkhianatan atau pengingkaran" terhadap isi koalisi dipertontonkan kepada rakyat dengan kasat mata atau terang berderang. Rakyat menjadi geli dan galau melihat cara dan model koalisi semacam itu.

Dalam cakupan lebih luas, koalisi partai politik di level negara atau pemerintah pusat, nasib koalisi tidak terlalu jauh berbeda dengan koalisi partai politik di tingkat daerah. Penuh dengan kepentingan masing-masing partai. Koalisi itu terkesan sepaham hanya dalam pembagian kursi kabinet. Jika dicermati sungguh-sungguh koalisi sejenis itu, maka yang mendapatkan manfaat hanyalah partai itu sendiri. Belum terlihat koalisi atau sinergi partai untuk bersama-sama memberantas kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli rakyat dan termasuk memberantas korupsi, sebagaimana semangat mereka dalam membagi kekuasaan. Bahkan khusus mengenai masalah korupsi, justru terkesan terjadi sebaliknya, beberapa oknum kader partai politik yang dipercaya duduk di DPR, pusat maupun daerah terkena kasus korupsi. Bahkan korupsi dilakukan secara ramai-ramai atau bersama seperti kasus korupsi cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang sebagian telah berkekuatan hukum tetap.

Dari pembahasan diatas bisa dilihat bahwa koalisi partai didasarkan atas kepentingan pribadi dan golongan, belum terlihat adanya koalisi partai yang dilakukan untuk kepentingan rakyat atau kepentingan umum.



0 Response to "Apakah Koalisi Partai dalam penyelenggaraan Pemerintah ( Koalisi di Pemerintahan dan DPR) semata – mata dibentuk atas dasar kepentingan umum, pribadi atau kelompok ?"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya