Laporan Magang Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH)



Ringkasan

A. Pengertian Laut
Air laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki kadar garam rata – rata 3,5%. 
Artinya dalam 1 liter (100 mL) air laut terdapat 35 gram garam (terutama, namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCLl).

Laut, menurut sejarahnya, terbentuk 4,4 miliar tahun yang lalu, di mana awalnya bersifat sangat asam dengan air yang mendidih (dengan suhu sekitar 100 °C) karena panasnya Bumi pada saat itu. Asamnya air laut terjadi karena saat itu atmosfer Bumi dipenuhi oleh karbon dioksida. Keasaman air inilah yang menyebabkan tingginya pelapukan dan menyebabkan laut menjadi asin seperti sekarang ini. Pada saat itu, gelombang tsunami sering terjadi karena seringnya asteroid menghantam Bumi. Pasang surut laut yang terjadi pada saat itu juga bertipe mamut atau tinggi/besar sekali tingginya karena jarak Bulan yang begitu dekat dengan Bumi.

Menurut para ahli, awal mula Thorik terdiri dari berbagai versi; salah satu versi yang cukup terkenal adalah bahwa pada saat itu Bumi mulai mendingin akibat mulai berkurangnya aktivitas vulkanik, disamping itu atmosfer pada saat itu tertutup oleh debu-debu vulkanik yang mengakibatkan terhalangnya sinar Matahari untuk masuk ke Bumi. Akibatnya, uap Lahar di atmosfer mulai terkondensasi dan terbentuklah hujan. Hujan inilah (yang mungkin berupa hujan tipe mamut juga) yang mengisi cekungan-cekungan di Bumi hingga terbentuklah Laut.

Secara perlahan-lahan, jumlah karbon dioksida yang ada diatmosfer mulai berkurang akibat terlarut dalam air laut dan bereaksi dengan ion karbonat membentuk kalsium karbonat. Akibatnya, langit mulai menjadi cerah sehingga sinar Matahari dapat kembali masuk menyinari Bumi dan mengakibatkan terjadinya proses penguapan sehingga volume air laut di Bumi juga mengalami pengurangan dan bagian-bagian di Bumi yang awalnya terendam air mulai kering. Proses pelapukan batuan terus berlanjut akibat hujan yang terjadi dan terbawa ke lautan, menyebabkan air laut menjadi semakin asin.

Pada 3,8 miliar tahun yang lalu, planet Bumi mulai terlihat biru karena laut yang sudah terbentuk tersebut. Suhu bumi semakin mendingin karena air di laut berperan dalam menyerap energi panas yang ada, namun pada saat itu diperkirakan belum ada bentuk kehidupan di bumi.

Kehidupan di Bumi, menurut para ahli, berawal dari lautan (life begin in the ocean). Namun teori ini masih merupakan perdebatan hingga saat ini.

Pada hasil penemuan geologis pada tahun 1971 pada bebatuan di Afrika Selatan (yang diperkirakan berusia 3,2 s.d. 4 miliar tahun) menunjukkan adanya fosil seukuran beras dari bakteri primitif yang diperkirakan hidup di dalam lumpur mendidih di dasar laut. Hal ini mungkin menjawab pertanyaan tentang saat-saat awal kehidupan dan di bagian lautan yang mana terjadi awal kehidupan tersebut. Sedangkan kelautan itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari berbagai biota atau makhluk hidup di laut yang perlu dimanfaatkan melalui usaha perikanan dan kelautan.

Walaupun kebanyakan air laut di dunia memiliki kadar garam sekitar 3,5%, air laut juga berbeda – beda kandungan garamnya. Yang paling tawar adalah di timur Teluk Finlandia dan di utara Teluk Bothnia, keduanya bagian dari laut Baltik. Yang paling asin adalah di Laut Merah, di mana suhu tinggi dan sirkulasi terbatas membuat penguapan tinggi dan sedikit masukan air dari sungai– sungai. Kadar garam di beberpa danau lebih tinggi lagi.

Untuk mendapatkan air tawar dari air laut bisa dilakukan dengan cara osmosis terbalik, suatu proses penyaringan air laut dengan menggunakan tekanan dialirkan melalui suatu membran saring. Sistem ini disebut SWRO (Seawater Reverse Osmosis) dan banyak digunakan pada kapal laut atau instalasi air bersih di pantai dengan bahan baku air laut.

Dari sisi bahasa Indonesia pengertian air laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Jadi laut adalah merupakan air yang menutupi permukaan tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin. Biasanya air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke laut.

Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang sangat luas dan kurang terjaga sehingga mudah mendatangkan ancaman sengketa batas wilayah dengan negara tetangga. Untuk landas kontinen negara kita berhak atas segala kekayaan alam yang terdapat di laut sampai dengan kedalaman 200 meter. Batas laut teritorial sejauh 12 mil dari garis dasar lurus dan perbatasan laut zona ekonomi ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dari garis dasar laut.

B. Fungsi / Peran / Manfaat Bagi Kehidupan Manusia Dan Makhluk Hidup
Laut memiliki banyak fungsi / peran / manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya karena di dalam dan di atas laut terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan diantaranya yaitu :

1. Tempat rekreasi dan hiburan

Pariwisata merupakan industri dengan pertumbuhan tercepat didunia (WTO, 2000), melibatkan 657 juta kunjungan wisata di tahun 1999 dengan US $ 455 Milyar penerimaan ke seluruh dunia. Apabila kondisi tetap stabil, pada tahun 2010 jumlah kunjungan antar negara ini diperkirakan meningkat mencapai 937 juta.

2. Tempat hidup sumber makanan kita

Laut yang memiliki banyak sumber daya alam memang merupakan salah satu sumber makanan bagi manusia.sepert ikan,udang rumput laut dan masih banyak lagi sumberdaya laut yang dapat di manfa’atkan sebagai sumber makanan,baik bagi manusia dan organisme lainnya.

3. Pembangkit listrik tenaga ombak, pasang surut, angin, dsb.

Manfaat laut yang juga cukup penting bagi kehidupan manusia adalah sebagai sumber pembangkit listrik. PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) ini mengandalkan aliran air laut, ombak dan pasang surutnya. Turbin-turbin yang dipasang akan berputar bila terkena aliran air laut yang cukup deras. Dari perputaran turbin inilah akhirnya dihasilkan listrik yang sangat dibutuhkan oleh manusia.

4. Tempat budidaya ikan, kerang mutiara, rumput laun, dll.

Seperti yang kita tahu bahwa sekarang ini banyak sekali ditemukan budidaya Kerang Laut, atau Kerang yang dapat menghasilkan mutiara. Kerang tersebut merupakan organisme yang berasal dari laut yang sering disebut dengan Kerang Mutiara

5. Salah satu sumber air minum (desalinasi)

Desalinasi adalah proses buatan untuk mengubah air asin (umumnya air laut) menjadi air tawar. Proses desalinasi yang paling umum adalah destilasi dan osmosis terbalik. Desalinasi saat ini cukup mahal jika dibandingkan dengan mengambil langsung dari sumber air tawar, hanya sebagian kecil kebutuhan manusia terpenuhi melalui desalinasi. Proses ini terjadi secara ekstensif di Teluk Persia untuk mensuplai air bagi beberapa wilayah di Timur Tengah dan fasilitas wisata dan perhotelan di wilayah tersebut.

6. Sebagai jalur transportasi air

Laut bisa menjadi sebagai sarana transportasi antar pulau dan antar benua,banyak negara-negara di dunia yang memanfa’atkan laut sebagai sarana transportasi,seperti pengangkutan minyak oleh kapal tanker.

7. Sebagai tempat cadangan air bumi

Laut adalah cadangan air terbesar di bumi. Kita tentu sudah kenal dengan sungai, danau ataupun bendungan. Ketiga contoh itu adalah cadangan air kecil yang bisa cepat kering ketika musim kemarau datang. Laut, dengan massa air yang begitu melimpah ruah otomatis menjadi cadangan air terbesar yang hampit tak mungkin mengering. Manfaat laut yang satu ini pun sangat penting untuk menjaga kelangsungan hidup di bumi.

8. Sebagai objek riset penelitian dan pendidikan, dan lain – lain.
Laut menjadi salah satu tempat observasi favorit bagi para peneliti.Hal ini dikarenakan laut memiliki begitu banyak kekayaan, mulai dari hewan, terumbu karang, sampai partikel-partikel terkecil yang ada di laut seperti gas atau mineral terlarut.

C. Macam-Macam / Jenis-Jenis Laut :

a. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Sebab Terjadinya :

1. Laut Ingresi 

Laut Ingresi adalah laut yang terjadi karena adanya penurnan tanah di dasar laut. Oleh karena itu laut ini sering disebut laut tanah turun. Penurunan tanah di dasar laut akan membentuk lubuk laut dan palung laut. Lubuk laut atau basin adalah penurunan di dasar laut yang berbentuk bulat. Contohnya lubuk Sulu, Lubuk Sulawesi, dan Lubuk Karibia. Sedangkan Palung Laut atau trog adalah penurunan di dasar laut yang bentuknya memanjang. Contohnya Palung Mindanau yang dalamnya 1.085 m, Palung Sunda yang dalamnya 7.450 m, dan Palung Mariana yang dalamnya 10.683 (terdalam di dunia).

2. Laut Transgresi 

Transgresi adalah laut yang terjadi karena adanya perubahan permukaan laut secara positif (secara meluas). Perubahan permukaan ini terjadi karena naiknya permukaan air laut atau daratannya yang turun, sehingga bagian-bagian daratan yang rendah tergenang air laut. Perubahan ini terjadi pada zaman es. Contoh laut jenis ini adalah Laut Jawa, Laut Arafuru, dan Laut Utara.

3. Laut Regresi
Laut Regresi adalah laut yang menyempit. Penyempitan terjadi karena adanya pengendapan oleh batuan (pasir, lumpur, dan lain-lain) yang dibawa oleh sungai-sungai yang bermuara di laut tersebut. Penyempitan laut banyak terjadi di pantai utara pulau Jawa.

b. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Letak Laut :

1.Laut Tepi 
Laut Tepi adalah laut yang terletak di tepi benua (kontinen) dan seolah-olah terpisah dari samudera luas oleh daratan pulau-pulau atau jazirah. Contohnya Laut Cina Selatan dipisahkan oleh kepulauan Indonesia dan Kepulauan Filipina

2. Laut Pedalaman 
Laut pedalaman adalah laut-laut yang hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan. Contohnya Laut Hitam.

3. Laut Pertengahan
Laut Pertengahan adalah laut yang terletak diantara benua-benua. Lautnya dalam dan mempunyai gugusan pulau-pulau. Contohnya Laut tengah diantara benua Afrika-Asia dan Eropa.

c. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Kedalaman Laut :
1. Laut Zona Litoral 
Zona ini adalah wilayah pantai atau pesisir. Di wilayah ini pada saat air pasang akan tergenang air, dan pada saat air surut berubah menjadi daratan. Oleh karena itu wilayah ini sering juga disebut Wilayah Pasang-Surut.

2. Laut Zona Neritik 
Zona Neritic adalah baris batas wilayah pasang surut hingga kedalaman 150 m. Pada zona ini masih dapat ditembus oleh sinar matahari sehingga pada wilayah ini paling banyak terdapat berbagai jeni kehidupan baik hewan maupun tumbuhan.

3. Laut Zona Batial 
Zona Bathyal adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman antara 150  hingga 1800 m. Wilayah ini tidak dapat tertembus sinar matahari, oleh karena itu kehidupan organismenya tidak sebanyak yang terdapat di Wilayah Neritic.

4. Laut Zona Abisal.
Zona Abysal adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman lebih dari 1800 m. Di wilayah ini suhunya sangat dingin dan tidak ada tumbuh-tumbuhan. Jenis hewan yang dapat hidup di wilayah ini sangat terbatas.

d. Pengukuran Kedalaman Laut

1. Teknik Bandul Timah Hitam (Dradloading)
Teknik ini ditempuh dengan menggunakan tali panjang yang ujungnya diikat dengan bandul timah sebagai pemberat. Dari sebuah kapal tali diturunkan hingga bandul menyentuh dasar laut. Selanjutnya panjang tali diukur dan itulah kedalaman laut. Cari ini sebenarnya tidak begitu tepat karena tali tidak bisa tegak lurus akibat pengaruh arus laut. Di samping itu kadang-kadang bandul tidak sampai ke dasar laut karena tersangkut karang. Cara ini juga memerlukan waktu lama. Namun demikian cara ini memiliki kelebihan yaitu mengetahui jenis batuan di dasar laut, suhu, dan juga mengetahui apakah di dasar laut masih terdapat organisme yang bisa hidup.

2. Gema Duga (Echoloading)
Penggunaan teknik ini didasarkan pada hukum fisika tentang perambatan dan pantulan bunyi dalam air. Isyarat bunyi yang dikeluarkan dari sebuah peralatan yang dipasang di dasar kapal memiliki kecepatan merambat rata-rata1600 m/s sampai membentur dasar laut. Setelah membentur dasar laut bunyi dipantulkan dalam bentuk gema dan ditangkap melalui sebuah peralatan yang juga dipasang di dasar kapal, jarak waktu yang diperlukan untuk perambatan dan pemantulan dapat diterjemahkan sebagai kedalaman laut. Cara ini dianggap lebih praktis, cepat, dan akurat. Namun kita tidak dapat memperoleh tentang suhu, jenis batuan, dan tanda-tanda kehidupan di dasar laut

BAB I
PENDAHULUAN

A. 1.1. Latar Belakang

Magang merupakan suatu sarana bagi mahasiswa untuk menambah ilmu  Pengetahuan dan mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dengan cara menerapkannya secara langsung ke dunia kerja di perusahaan atau instansi yang menggunakan teknologi komputer. Dengan magang kerja ini mahasiswa mampu menerpkan ilmu yang di dapat di bangku kuliah ke dunia kerja dan mendapatkan ilmu serta pengalaman baru dalam dunia kerja

Wilayah pesisir merupakan pusat berbagai macam kegiatan pembangunan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena wilayah ini memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan beragam. Baik sumberdaya yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yangtidak dapat diperbaharui. Selain itu, wilayah ini juga memiliki aksesibilitas yang sangat baik untuk berbagai kegiatan ekonomi. Namun demikian, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan intensitas pembangunan, daya dukung ekosistem pesisir dalam menyediakan segenap sumberdaya alam dan jasa lingkungan akan terancam rusak atau menurun. (Bengen, 2002).

Wilayah pesisir dan lautan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai sifat yang kompleks, dinamis, dan unik karena pengaruh dari dua ekosistem, yaitu ekosistem lautan dan daran. Di lain pihak wilayah pesisir merupakan wilayah tempat berbagai kegiatan sosial ekonomi, anatara lain, pemukiman, perhubungan , dan industri

Kepulauan Jawa merupakan salah satu provinsi kepulauan termuda di Indonesia yang memiliki wilayah lautan yang lebih luas dibandingkan daratan, dan memiliki berbagai macam sumberdaya alam hayati seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan perternakan serta sumberdaya alam non hayati yaitu pertambangan. Kabupaten/Kota pangandaran merupakan salah satu wilayah yang terapatdi Daerah Pantai Timur Pangandaran. Kota Pangandaran merupakan suatu wilayah pesisir yang memiliki aktivitas masyarakat seperti pemukiman, perikanan, dan pertambangan.

Dengan persentasi luas perairan yang lebih besar dari pada daratan tentu saja banyak sumberdaya yang terkandung di woilayah perairannya. Dengan besarnya potensi yang ada maka sering terjadi proses pengeksploitasian yang menghasilkan dampak pencemaran. Pencemaran yang terjadi dapat menyebabkan menurunnya kualitas perairan terutama di wilayah pesisir Kabupaten/Kota Pangandaran.

Paraneter kualitas air merupakan persyaratan yang diperlukan sebagai faktor penentu terhadap daya dukung perairan untuk berbagai keperluan terutama terhadap keberlanjutan ekosistem di laut. Kualitas air juga dapat dijadikan sebagai salah satu parameterdalam penentuan tingkat kelayakan atau kesesuaian untuk berbagai penggunaan serta dapat dijadikan sebagai indikator terhadap tingkat kerusakan. Pengaruh terhadap kualitas perairan akan lebih nyata apabila perairan mendapat banyak buangan limbah cair industri, limbah domestik dan praktek pertanian yang buruk yang berlangsung secara kontinyu dan realtif lama. Bahan pencemar yang berasal dari berbagai aktivitas atau kegiatan industri, pertanian, rumah tangga di daratan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif pada wilayah kepesisiran. Dilaporkan oleh UNEP (1990) dalam Rokhimin, D. dkk.(2001) bahwa sebagian besar atau lebih dari 80% bahan pencemar yang ditemukan di laut berasal dari kegiatan manusia di daratan ( land basic activity).

Penurunan kualitas perairan pesisir akan berdampak terhadap keberlangsungan sumberdaya yang ada disekitarnya baik itu komponen biotik maupun abiotik. Kualitas perairan pesisir yang telah melewati ambang batas pada baku mutu air tentu saja akan menyebabkan gangguan kehidupan organisme – oragnisme di laut. Oleh sebab itu perlu dilakukannya tinjuan kualitas perairan agar kita mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari aktivitas manusia terhadap kawasan pesisir sehingga kita masih bisa mempertahankan kondisi ekosistem yang ada dan dapat memanfaatkan sumberdaya perairan laut secara berkelanjutan.

B. 1.2. Tujuan 

  1. Tujuan Umum
    Mengetahui pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Laut Pantai Timur Pangandaran Secara Kimia Fisika di Kabupaten/Kota pangandaran.
  2. Tujuan Khusus
    a. Diketahuinya Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Laut Pantai Timur Pangandaran Secara Kimia Fisika di Kabupaten/Kota Pangandaran.
    b. Diketahuinya Masalah Dalam Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Laut Pantai Timur Pangandaran Secara Kimia Fisika di Kabupaten/Kota Pangandaran
C. 1.3. Manfaat

1. Bagi Mahasiswa
a. Menambah Pengetahuan Mengenai Pemantauan Kualitas Air Laut Secara Kimia Fisika
b. Sebagai Sarana Untuk Memperluas dan Mengaplikasikan Ilmu Pengetahuan Yang Diperoleh di Bangku Perkuliahan

2. Bagi Instansi
Menciptakan kerjasama Yang Menguntungkan dan Bermanfaat Antara Institusi Tempat Praktek Dengan Program Study Ilmu Kesehatan Masyarakat STIKes Bina Putera Banjar

3. Bagi STIKes Bina Putera Banjar
Terbinanya jaringan kerjasama dengan institusi tempat praktek dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara subtansi akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.

BAB II
KEGIATAN MAGANG

A. 2.1. Kegiatan Magang
Magang di laksanakan dari tanggal 09 Februari 2016 sampai dengan 20 Maret 2016, adapun kegiatan magang yang dilaksanakan sebagai berikut :


Hari / Tanggal
Kegiatan
Narasumber
Hasil Kegiatan

BAB III
HASIL KEGIATAN MAGANG
A. 3.1. Gambaran Umum
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup merupakan unsur pendukung Kepala Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah. Badan Pengendalian Hidup mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang lingkungan Hidup. Badang Pengendali Lingkunagn Hidup dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi :

Perumusan kebijakan teknis sesuia dengan lingkup tugasnya; pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup; pembinaan dan pelaksanaan tugas di Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ada beberapa bidang yang terdapat di Badan Pengendali Lingkungan Hidup, dianataranya ;

B. 3.2. Bidang Tata Kelola Lingkungan
Bidang tat Kelola Lingkungan mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis di bidang penyelarasan dan evaluasi tata ruang, kependudukan dan lingkungan hidup strategis, pengkajian amdal dan teknologi lingkungan, serta melakukan pengemangan kapasita dan kemitraan lingkungan. Bidang Tata Kelola Lingkungan menyelanggarakan fungsi :


  1. Penyusunan bahan program/kegiatan koordinasi, fasilitas, pembinaan teknis terhadap perencanaan tata runag, kependudukan dan lingkungan hidup;
  2. Pelaksanaan penyelarasan tata ruang, kependudukan, perencanaan dan program lingkungan hidup (nasional dan provinsi );
  3. Pengembangan pendidikan lingkungan hidup secarakomprehensif;
  4. Pengembangan kapasitas lingkungan melalui pengutan kelembagaan dan sumberdaya manusia;
  5. Koordinasi, fasilitas, pembinaan teknis terhadap kegiatan yang memiliki Dokumen Lingkungan (AMDAL, UPL/UKL dan RPL);
  6. Penyusunan bahan tanggapan/pengkaji AMDAL, UP/UKL dan RPL bagi rencana kegiatan pembangunan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup;
  7. Evaluasi data kajian, pembinaan, penerapan AMDAL, UPL/UKL dan RPL sarana kebijakan pengendalian lingkungan hidup;
  8. Pembinaan teknis kimisi AMDAL;
  9. Pengkajian dan sosialisasi teknologi lingkungan;
  10. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya;
  11. Pelaksanaan tugas lain yang di berikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.


C. 3.3. Pengendalian Pencemaran

Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan mempunyai tugas merumuskan bahan kebijakan teknis di bidang pemantauan, pembinaan dan pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran limbah padat/sampah dan B3. Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, menyelenggarakan fungsi:


  1. Penyusunan bahan dan pelaksanaan koordinasi, fasilitas pemantauan pengendalian pencemaran lingkungan;
  2. Pemantauan sumber – sumber dan potensi pencemaran air, udara, limbah padat/sampah dan B3;
  3. Pemantauan pengendalian pencemaran;
  4. Evaluasi dan rekomendasi hasil pemantauan terhadap sumber/potensi pencemaran lingkungan;
  5. Koordinasi dan fasilitas pengendalian pencemaran lingkungan;
  6. Pembinaan pengendalian terhadap sumber – sumber dan potensi pencemaran air, udara, limbah padat/sampah dan B3;
  7. Pembinaan pengendalian pencemaran bagi pelaku kegiatan/usaha;
  8. Pembinaan teknis pengendalian pencemaran lingkungan hidup;
  9. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya;
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

D. 3.4. Bidang Konservasi Sumber Daya Alam

Bidang konservasi Sumber Daya Alam mempunyai tugas merumuskan bahan kebijakan teknis di bidang konservasi sumber daya alam dan pemulihan kerusakan lingkungan meliputi sumber daya hutan, lahan, tata air, keanekaragaman hayati, pesisir dan pantai serta merumuskan bahan kebijakan teknis di bidang penataan hukum lingkungan dan fasilitas penegakan hukum lingkungan. Bidang Konservasi Sumber Daya Alam, menyelenggarakan fungsi:


  1. Penyusunan bahan koordinasi dan fasilitas konservasi Sumber Daya Alam;
  2. Pelaksanaan pembinaan teknis konservasi Sumber Daya Alam dan Pemulihan kerusakan lingkungan hidup;
  3. Penyusunan kebijakan pemulihan kerusakan lingkungan hidup;
  4. Penyusunan bahan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembinaan penataan hukum dan penegakan hukum lingkungan;
  5. Pengelolaan pengaduan kasus – kasus pencermaran dan kerusakan lingkungan;
  6. Pelaksanaan dan pemantauan penataan atas perjanjian di bidang lingkungan hidup;

7. Pelaksanaan pembinaan dan fasilitras penegakan hukum lingkungan;
8. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya;
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya


E. 3.5. Pencemaran Air

Pencemaran lingkungan hidup menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Asas-asas ilmu lingkungan yang berkaitan dengan pembahasan makalah ini mengenai pencemaran air yaitu “kemampuan lingkungan habitat untuk menyokong satu materi ada batasnya”. Berdasarkan analisis diatas, pada saat ini sungai terus menerus dicemari oleh berbagai macam zat yang dihasilkan dari beberapa kegiatan, seperti industri, pabrik, maupun pemukiman warga. Apabila pencemaran terhadap air sungai terus menerus dibiarkan, maka kemampuan lingkungan sungai tersebut untuk menampung (menyokong) zat-zat pencemar akan ada batasnya dan pada akhirnya akan menimbulkan kerusakan lingkungan itu sendiri.

F. 3.6. Pengelolaan Lingkungan Hidup, Klasifikasi Dan Kriteria Mutu Air
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:

Kelas 1 : air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama

Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian

Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian

Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian

G. 3.7.Indikator atau Tanda Lingkungan Air Tercemar
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi 6:


  1. Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa.
  2. Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
  3. Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.

Beberapa parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air diantaranya adalah :

1. DO (Dissolved Oxygen)
Air Yang Tercemar > DO/ Dissolved Oxygen (Oksigen Terlarut)
Yang dimaksud adalah oksigen terlarut yang terkandung di dalam air, berasal dari udara dan hasil proses fotosintesis tumbuhan air. Oksigen diperlukan oleh semua mahluk yang hidup di air seperti ikan, udang, kerang dan hewan lainnya termasuk mikroorganisme seperti bakteri.

Agar ikan dapat hidup, air harus mengandung oksigen paling sedikit 5 mg/ liter atau 5 ppm (part per million). Apabila kadar oksigen kurang dari 5 ppm, ikan akan mati, tetapi bakteri yang kebutuhan oksigen terlarutnya lebih rendah dari 5 ppm akan berkembang.

Apabila sungai menjadi tempat pembuangan limbah yang mengandung bahan organik, sebagian besar oksigen terlarut digunakan bakteri aerob untuk mengoksidasi karbon dan nitrogen dalam bahan organik menjadi karbondioksida dan air. Sehingga kadar oksigen terlarut akan berkurang dengan cepat dan akibatnya hewan-hewan seperti ikan, udang dan kerang akan mati. Lalu apakah penyebab bau busuk dari air yang tercemar? Bau busuk ini berasal dari gas NH3 dan H2S yang merupakan hasil proses penguraian bahan organik lanjutan oleh bakteri anaerob.

2. BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Air Yang Tercemar > BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD (Biochemical Oxygen Demand) artinya kebutuhan oksigen biokimia yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi oksidasi oleh bakteri. Sehingga makin banyak bahan organik dalam air, makin besar B.O.D nya sedangkan D.O akan makin rendah. Air yang bersih adalah yang B.O.D nya kurang dari 1 mg/l atau 1 ppm, jika B.O.D nya di atas 4 ppm, air dikatakan tercemar.

3. COD (Chemical Oxygen Demand)
Air Yang Tercemar > COD (Chemical Oxygen Demand)
COD (Chemical Oxygen Demand) sama dengan BOD, yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi kimia oleh bakteri. Pengujian COD pada air limbah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan pengujian BOD. Keunggulan itu antara lain :

a. Sanggup menguji air limbah industri yang beracun yang tidak dapat diuji dengan BOD karena bakteri akan mati.
b. Waktu pengujian yang lebih singkat, kurang lebih hanya 3 jam

4. Jumlah total Zat terlarut
 Air Yang Tercemar > Zat Padat Terlarut
Air alam mengandung zat padat terlarut yang berasal dari mineral dan garam-garam yang terlarut ketika air mengalir di bawah atau di permukaan tanah. Apabila air dicemari oleh limbah yang berasal dari industri pertambangan dan pertanian, kandungan zat padat tersebut akan meningkat. Jumlah zat padat terlarut ini dapat digunakan sebagai indikator terjadinya pencemaran air. Selain jumlah, jenis zat pencemar juga menentukan tingkat pencemaran. Air yang bersih adalah jika tingkat D.O nya tinggi, sedangkan B.O.D dan zat padat terlarutnya rendah.

H. 3.8.  Pencemar Air
Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Pencemar air dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols), adalah salah satu contohnya. Pestisida digunakan di pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator, PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas sebagai zat pembersih di rumah tangga.

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda:

  1. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
  2. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  3. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

Pencemaran air disebabkan oleh aktifitas manusia sehari hari yang dapat mengakibatkan adanya perubahan pada kualitas air tersebut. Pencemaran air ini terjadi di sungai, lautan, danau dan air bawah tanah.
Menurut Wardhana (1995), komponen pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan:

1. Padat
2. Organik dan olahan bahan makanan
3. Anorganik
4. Cairan minyak
5. Zat kimia

Yang dimaksud bahan buangan padat adalah adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal. Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan, maka kepekatan atau berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini disertai pula dengan perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan berwarna gelap akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga proses fotosintesa tanaman dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut dalam air menjadi berkurang, kehidupan organism dalam air juga terganggu.

Bahan buangan organik umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga bila dibuang ke perairan akan menaikkan populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme dapat berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian pula untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga bahan buangan organic yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan mengandung protein dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (misal. NH3).
Bahan buangan anorganik sukar didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya  adalah logam. Apabila masuk ke perairan, maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yag melibatkan penggunaan unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium (Cd), air raksa atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg) dll. Kandungan ion Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air bersifat sadah. Kesadahan air yang tinggi dapat merugikan karena dapat merusak peralatan yang terbuat dari besi melalui proses pengkaratan (korosi). Juga dapat menimbulkan endapan atau kerak pada peralatan. Apabila ion-ion logam berasal dari logam berat maupun yang bersifat racun seperti Pb, Cd ataupun Hg, maka air yang mengandung ion-ion logam tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia, air tersebut tidak layak minum.

Bahan buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Jika bahan buangan minyak mengandung senyawa yang volatile, maka akan terjadi penguapan dan luas permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan minyak ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan minyak pada permukaan air dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang lama. Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme dalam air. Ini disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen dari udara ke dalam air, sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun terganggu. Selain itu, burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket, tidak dapat mengembang lagi akibat kena minyak.

Perubahan kecil pada temperatur air lingkungan bukan saja dapat menghalau ikan atau spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan ekosistem. Untuk itu, polusi thermal inipun harus dihindari. Sebaiknya industri-industri jika akan membuang air buangan ke perairan harus memperhatikan hal ini.
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan menjadi :

a. Sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya),
b. Bahan pemberantas hama (insektisida),
c. Zat warna kimia,
d. Zat radioaktif

Adanya bahan buangan zat kimia yang berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang berlebihan di dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air. Sebenarnya ada perbedaan antara sabun dan deterjen serta bahan pembersih lainnya. Sabun berasal dari asam lemak (stearat, palmitat atau oleat) yang direaksikan dengan basa Na(OH) atau K(OH), berdasarkan reaksi kimia berikut ini :

C17H35COOH + Na(OH) → C17H35COONa + H2O
Sabun natron (sabun keras) adalah garam natrium asam lemak seperti pada contoh reaksi di atas. Sedangkan sabun lunak adalah garam kalium asam lemak yang diperoleh dari reaksi asam lemak dengan basa K(OH). Sabun lemak diberi pewarna yang menarik dan pewangi (parfum) yang enak serta bahan antiseptic seperti pada sabun mandi. Beberapa sifat sabun antara lain adalah sebagai berikut:

a. Larutan sabun mempunyai sifat membersihkan karena dapat mengemulsikan kotoran yang melekat pada badan atau pakaian
b. Sabun dengan air sadah tidak dapat membentuk busa, tapi akan membentuk endapan (C17H35COO)2Ca) dengan reaksi:2(C17H35COONa) + CaSO4 → (C17H35COO)2Ca + Na2SO4
c. Larutan sabun bereaksi basa karena terjadi hidrolisis sebagian.
Sedangkan deterjen adalah juga bahan pembersih sepeti halnya sabun, akan tetapi dibuat dari senyawa petrokimia. Deterjen mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sabun, karena dapat bekerja pada air sadah. Bahan deterjen yang umum digunakan adalah dedocylbenzensulfonat. Deterjen dalam air akan mengalami ionisasi membentuk komponen bipolar aktif yang akan mengikat ion Ca dan/atau ion Mg pada air sadah. Komponen bipolar aktif terbentuk pada ujung dodecylbenzen-sulfonat. Untuk dapat membersihkan kotoran dengan baik, deterjen diberi bahan pembentuk yang bersifat alkalis. Contoh bahan pembentuk yang bersifat alkalis adalah natrium tripoliposfat. Bahan buangan berupa sabun dan deterjen di dalam air lingkungan akan mengganggu karena alasan berikut :


  1. Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11.
  2. Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan.

Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat dipecah (didegradasi) oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini sudah barang tentu akan merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai banyak digunakan bahan sabun/deterjen yang dapat didegradasi oleh mikroorganisme.
Tingkat pencemaran yang terberat adalah akibat limbah industri yang dibuang ke sungai dan juga tumpahan minyak dilautan. Pencemaran di sungai dan dilautan ini telah menyebabkan ekosistem dan habitat air menjadi rusak bahkan mati. Untuk sungai, pembuangan limbah industri / pabrik telah merusak habitat sungai sepanjang puluhan kilometer.

Limbah industri ini mengandung logam berat, toksin organik, minyak dan zat lainnya yang memiliki efek termal dan juga dapat mengurangi kandungan oksigen dalam air. Limbah berbahaya ini selain menyebabkan kerusakan bahkan matinya habitat sungai, juga mengakibatkan timbulnya masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai yang menggunakan air sungai tsb untuk keperluan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus).

Tidak hanya sepanjang aliran sungai, resapan bahan kimia juga mencemari air bawah tanah sepanjang belasan bahkan puluhan meter dari sungai tsb. Pengeboran air bawah tanah yang dilakukan penduduk di dekat aliran sungai sering kali mendapatkan air bawah tanah yang keruh kehitaman, berbau bahkan berlendir. Dan bila dipaksakan untuk keperluan MCK akan mengakibatkan penyakit dan gatal gatal pada kulit.

Selain limbah industri, limbah rumah tangga juga memiliki peranan yang besar dalam pencemaran air. Limbah rumah tangga ini terbagi menjadi 2 golongan, yakni limbah organik dan anorganik. Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan oleh bakteri seperti sisa sayuran, buah dan daun daunan. Sementara limbah anorganik tidak dapat diurai oleh bakteri seperti bekas kaca, karet, plastik, logam, kain, kayu, kulit, dan lain – lain.

I. 3.9. Penyebab dan Dampak Pencemaran Air :

1. Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik sepertikertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga yang menghasilkan oksigen.

Tentunya kita pernah melihat permukaan air sungai atau danau yang ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri. Sehingga tetap aktif untuk jangka waktu yang lama. Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.

2. Limbah Industri
Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.

3. Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/ kapur akan melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya senyawa Ca dan Mg yang larut terbawa air akan memberi efek terjadinya AIR SADAH, yang tidak bisa digunakan untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan akan memboroskan sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca dan Mg mengendap. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebabkan korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik.

J. 3.10. Mencegah/Mengurangi Dampak Pencemaran Air
Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan dari semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah tangga, kegiatan pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita hindari. Namun kita masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari limbah tersebut, agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga akan merugikan manusia.

Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.

Kemudian  memilah sampah organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank, pada saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi masyarakat yang melakukan pengomposan sampah kota.

Beberapa manfaat pengomposan sampah antara lain :
1. Mengurangi sampah di sumbernya
2. Mengurangi beban volume di TPA
3. Mengurangi biaya pengelolaan
4. Menciptakan peluang kerja
5. Memperbaiki kondisi lingkungan
6. Mengurangi emisi gas rumah kaca
7. Penggunaan kompos mendukung produk organik

Setiap pabrik / kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan.

Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar daerah pertambangan.

Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam satu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam. Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan? Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.

Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat. Kendala dalam mengatasi pencemaran air :


  1. Kurangnya kesadaran diri dari orang – orang untuk membuang sampah pada tempatnya.
  2. Kurangnya sistem drainase di jalan – jalan.
  3. Limbah – limbah yang tidak diolah oleh manajemen pabrik dengan baik, sehingga mencemari lingkungan sekitar.
  4. Kurangnya perhatian dari pemerintah mengenai pencemaran lingkungan.


K. 3.11. Syarat Kadar Kualitas Air Yang Baik
Secara fisik kualitas air yang baik adalah bening, tidak keruh, tidak berbau, berasa tawar dan tidak berwarna, serta suhu air hendaknya di bawah suhu udara. Secara kimiawi kualitas air yang baik meliputi pH yang bersifat normal/netral, bahan kimia yang tidak melebihi ambang batas ketetapan serta tingkat kesadahan yang rendah, kekurangan atau kelebihan suatu zat kimia dalm air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia.

Sedangkan secara biologis kualitas air yang sehat  harus bebas dari segala bakteri terutama bakteri patogen dan nonpatogen walaupun tidak menimbulkan penyakit namun menyebabkan bau dan rasa tidak enak pada air, serta menyebabkan adanya lendir pada air, serta tidak mengandung bakteri coli lebih dari 1 coli/100 mL air. Bakteri patogen menyebabkan penyakit pada manusia, organisme ini bersal dari bakteri, protozoa dan virus.. yang mungkin ada dalam air misalnya bakteri typhsum, vibrio colerae, bakteri dysentriae, bakteri enteritis, dan entamoeba hystolotica. Air yang mengandung golongan coli, dianggap telah terkontaminasi dengan kotoran manusia. dalam pemerikasaan bakteriologik, tidak langsung diperiksa air tersebut mengandung bakteri patogen, tetapi diperiksa dengan indikator bakteri golongan coli. Pencemaran air akan menimbulkan terganggunya/hilangnya persyaratan kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia maupun biologi.

Syarat Fisik
Kadar Yang Disyaratkan
Kadar Yang Tidak Boleh Dilampaui
Keasaman
7,0 – 8,5
Di bawah 6,5 dan di atas 9,5
Bahan-bahan padat
Tidak melebihi 50 mg/L
Tidak melebihi 1500 mg/L
Warna
Tidak melebihi 6 satuan
Tidak melebihi 50 satuan
Rasa
Tidak Mengganggu
-
Bau
Tidak Mengganggu
-

Jenis Bahan Kadar yang dibenarkan (mg/liter)
Flour (F) 1-1,5
Clor (Cl) 250
Arsen (As) 0,05
Ph 6,5 – 9,0
CO2 0
Besi (Fe) 0,3
Tembaga (Cu) 1
Zat organik 10


L. 3.12. Laporan Hasil pengujuain Air Laut Pantai Timur Pangandaran
Hasil penelitian memperlihatkan ada beberapa parameter  yang tidak memenuhi baku mutu yang di persyaratkan seperti nitrat, Oksigen Terlarut (DO), dan Salinitas.

Menurut Effendi (2003), nitrat (NO3) adalah bentuk utama nitrogendi perairan alami dan merupakan nutrient utama bagi pertumbuhan tanaman dan algae. Nitrat sangat mudah larut dalam air dan bersifat stabil. Senyawa ini dihasilkan dari proses oksidasi sempurna senyawa nitrogen di perairan. Nitrifikasi yang merupakan proses oksidasi ammonia menjadi nitrit dan nitrat adalah proses yang penting dalam siklus nitrogendan berlangsung pada kondisi aerob. Oksidasi nitrit menjadi ammonia, Nitrat menyebabkan kualitas air menurun, menurunkan oksigen terlarut, penurunan populasi ikan, bau busuk, dan rasa tidak enak.

Oksidasi nitrit menjadi ammonia ditunjukandalam persamaan berikut (a). Sedangkan oksidasi nitrit menjadi nitrat ditujukan dalam persamaan (b).2NH3 + 3O2 nitromonas 2NO2 – + 2H+ + 2H2O (a)2NO2- + O2 nitrobakter 2NO3- (b)(Effendi,2003).

Masuknya nitrat kedalam badan sungai disebabkan manusia yang menbuang kotoran dalam air sungai,kotoran banyak mengandung amoniak. Kemungkinan lain penyebab konsentrasi nitrat tinggi ialah pembusukan sisa tanaman dan hewan, pembuangan industri, dan kotoran hewan. Pengotoran 1000 ternak sama dengan kotoran kota berpenduduk 5000 jiwa. Nitrat menyebabkan kualitas air menurun, menurunkan oksigen terlarut, penurunan populasi ikan, bau busuk, rasa tidak enak. Nitrat adalah ancaman bagi kesehatan manusia terutama untuk bayi, menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai methemoglobinemia, yang juga disebut "sindrom bayi biru". Air tanah yang digunakan untuk membuat susu bayi yang mengandung nitrat, saat nitrat masuk kedalam tubuh bayi nitrat dikonversikan dalam usus menjadi nitrit, yang kemudian berikatan dengan hemoglobin dan membentuk methemoglobin, sehingga mengurangi daya angkut oksigen oleh darah (Tresna, 2000). Pengambilan sampel untuk analisis kadar nitrat biasanya dilakukan dengan cara memasukannya ke dalam botol plastik atau botol kaca gelap untuk mencegah masukknya sinar matahari kedalam botol karena dapat mengurangi kadar nitrat. Sampel yang di dalam botol letakan pada suhu 4oC atau lebih rendah dan di analisa dalam jangka waktu 24-28 jam, hal ini dilakukan untuk menghidari terjadinya nitrifikasi yang terjadi pada suhu optimum 20oC – 25oC. Nilai pH obtimum bagi nitrifikasi adalah 8-9. Pada pH< 6 proses nitrifikasi akan terhenti,bakteri yang melakukan nitrifikasi cenderung menempel pada sedimen dan bahan padatan lain (Effendi.2003).

Dilapisan permukaan laut konsentrasi gas oksigen sangat bervariasi dan sangat dipengaruhi oleh suhu. Makin tinggi suhu makin berkurang tingkat kelarutan oksigen. Tapi anehnya semakin dalam pada bebera ratus meter di bawah permukaan air laut, walaupun suhu semakin menurun ternyata kadar oksigennya juga semakin berkurang sehingga bisa ditemukan lapisan air laut dengan kadar oksigen minimum. Di Laut Oksigen terlarut (dissolved oxygen) berasal dari dua sumber yakni dari atmosfer dan dari hasil proses fotosintesis fitoplankton dan berjenis tanaman lain. Keberadaan oksigen di dalam air laut sangat diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pemanfaatan bagi kebanyakan organisme untuk kehidupan, antara lain pada proses respirasi dimana oksigen diperlukan untuk pembakaran (metabolisme) bahan organik sehingga terbentuk energi yang diikuti dengan pembentukan CO2 dan H20 (Wibisono, 2005). Oksigen terlarut (Dissolved Oxygen = DO) dibutuhkan oleh semua jasad hidup untuk pernapasan, proses metabolisme atau pertukaran zat yang kemudian menghasilkan energi untuk pertumbuhan dan pembiakan. Disampin itu, oksigen juga dibutuhkan untuk oksidasi bahan – bahan organik dan anorganik dalam proses aerobik. Sumber utama oksigen dalam suatu perairan berasal dari suatu proses difusi dari udara bebas dan hasil fotosintesis organisme yang hidup dalam perairan tersebut. Kecepatan difusi oksigen dari udara, tergantung dari beberapa faktor, seperti kekeruhan air, suhu, pergerakan masa air dan udara seperti arus, gelombang, dan pasang surut (Salmin, 2005)

Salinitas adalah konsentrasi seluruh larutan garam yang diperoleh dari dalam air laut. Salinitas sangat berpengaruh pada tekanan  osmotikair. Semkin tinggi salinitasnya maka akan semakin tinggi pula tekanan osmotiknya. Biota yang hidup di dalam air harus mampu menyesuaikan terhadap tekanan osmotiknya yang ada di lingkungannya. Pada umumya salinitas air laut normal berkisar antara 32%-35% (Ghufran, 2005). Menurut Dharma (2010), salinitas adalah tingkat keasinan atau kadar garam terlarut dalam air. Salinitas juga dapat mengacu pada kandungan garam dalam tanah. Kandungan garam pada sebagian besar danau, sungai, dan saluran air alami sangat kecil sehingga air ditempat ini dikategorikan sebagai air tawar. Kandungan garam sebenarnya pada air ini, secara definisi kurang dari 0.05%. Jika lebih dari itu, air dikategorikan sebagai payau atau menjadi saline bila konsentrasinya 3 sampai 5%. Lebih dari 5%, ia disebut brine. Faktor – faktor yang mempengaruhi Salinitas :


  1. Penguapan, makin besar tingkat penguapan air laut di suatu wilayah, maka salinitasnya tinggi dan sebaliknya pada daerah yang rendah tingkat penguapan air lautnya, maka daerah itu rendah kadar garamnya
  2. Curah hujan, makin besar/banyak curah hujan disuatu wilayah laut maka salinitas air laut itu akan rendah dan sebaliknya makin sedikit/kecil curah hujan yang turun salinitas akan tinggi.


M. 3.13. Pencegahan Dan Penanggulangan Terjadinya Pencemaran Laut
Upaya pencegahan maupun penanggulangan pemcemaran laut telah diatur oleh pemerintah dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT :

a. Pencegahan terjadinya pencemaran laut
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran laut :

  1. Tidak membuang sampah ke laut
  2. Penggunaan pestisida secukupnya
  3. Yang paling sering di temukan pada saat pembersihan pantai dan laut adalah puntung rokok. Selalu biasakan untuk tidak membuang puntung rokok di sekitar laut.
  4. Kurangi penggunaan plastik
  5. Jangan tinggalkan tali pancing, jala atau sisa sampah dari kegiatan memancing di laut.
  6. Setiap industri atau pabrik menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
  7. Menggunakan pertambangan ramah lingkungan, yaitu pertambangan tertutup.
  8. Pendaurulangan sampah organik
  9. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
  10. Penegakan hukum serta pembenahan kebijakan pemerintah

b.   Penanggulangan pencemaran laut :


  1. Melakukan proses bioremediasi, diantaranya melepaskan serangga untu menetralisir  pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dari ledakan ladang minyak.
  2. Fitoremediasi dengan menggunakan tumbuhan yang mampu menyerap logam berat juga ditempuh. Salah satu tumbuhan yang digunakan tersebut adalah pohon api-api (Avicennia marina). Pohon Api-api memiliki kemampuan akumulasi logam berat yang tinggi.
  3. Melakukan pembersihan laut secara berkala dengan melibatkan peran serta masyarakat

Usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat pencemaran laut diantaranya adalah :

A. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya laut bagi kehidupan.
B. Menggalakkan kampanye untuk senantiasa menjaga dan melestarikan laut beserta isinya.
C. Tidak membuang sampah ke sungai yang bermuara ke laut.
D. Tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom, racun, pukat harimau, dan lain-lain yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
E. Tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah produksi pabrik yang akan mencemari laut.


N. 3.14.  InternasionalYang Menangani Regulasi Mengenai Pencemaran Laut
Konvensi Internasional yang menangani regulasi mengenai Pencemaran laut berdasarkan catatan Rusmana (2012) adalah

1. United Nation Covention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS)                   
Konvensi Hukum Laut 1982 adalah merupakan puncak karya dari PBB tentang hukum laut, yang disetujui di montego Bay, Jamaica tanggal 10 Desember 1982[9].  Konvensi Hukum Laut 1982 secara lengkap mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan laut (protection and preservation of the marine environment) yang terdapat dalam Pasal 192-237.

Pasal 192 berbunyi : yang menegaskan bahwa setiap Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Pasal 193 menggariskan prinsip penting dalam pemanfaatan sumber daya di lingkungan laut, yaitu prinsip yang berbunyi : bahwa setiap Negara mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sesuai dengan kebijakan lingkungan mereka dan sesuai dengan kewajibannya untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

Konvensi Hukum Laut 1982 meminta setiap Negara untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah (prevent), mengurangi (reduce), dan mengendalikan (control) pencemaran lingkungan laut dari setiap sumber pencemaran, seperti pencemaran dari pembuangan limbah berbahaya dan beracun yang berasal dari sumber daratan (land-based sources), dumping, dari kapal, dari instalasi eksplorasi dan eksploitasi. Dalam berbagai upaya pencegahan, pengurangan, dan pengendalian pencemaran lingkungan tersebut setiap Negara harus melakukan kerja sama baik kerja sama regional maupun global sebagaimana yang diatur oleh Pasal 197-201 Konvensi Hukum Laut 1982.

2. International Conventions on Civil Liability for Oil PollutionDamage 1969 (Civil Liability Convention)

Konvensi Internasional Mengenai Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pencemaran Minyak di Laut (International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage). CLC 1969 merupakan konvensi yang mengatur tentang ganti rugi pencemaran laut oleh minyak karena kecelakaan kapal tanker. Konvensi ini berlaku untuk pencemaran lingkungan laut di laut territorial Negara peserta. Dalam hal pertanggungjawaban ganti rugi pencemaran lingkungan laut maka prinsip yang dipakai adalah prinsip tanggung jawab mutlak.

3. Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of  Wastes and Other Matter 1972 (London Dumping Convention)

London Dumping Convention merupakan Konvensi Internasional untuk mencegah terjadinya Pembuangan (dumping), yang dimaksud adalah pembuangan limbah yang berbahaya baik itu dari kapal laut, pesawat udara ataupun pabrik industri. Para Negara konvensi berkewajiban untuk memperhatikan tindakan dumping tersebut. Dumping dapat menyebabkan pencemaran laut yang mengakibatkan ancaman kesehatan bagi manusia, merusak ekosistem dan mengganggu kenyamanan lintasan di laut.

Beberapa jenis limbah berbahaya yang mengandung zat terlarang diatur dalam London Dumping Convention adalah air raksa, plastik, bahan sintetik, sisa residu minyak, bahan campuran radio aktif dan lain-lain. Pengecualian dari tindakan dumping ini adalah apabila ada “foce majeur”, yaitu dimana pada suatu keadaan terdapat hal yang membahayakan kehidupan manusia atau keadaan yang dapat mengakibatkan keselamatan bagi kapal-kapal.

4. The International Covention on Oil Pollution Preparedness  Response And Cooperation 1990 (OPRC)

OPRC adalah sebuah konvensi kerjasama internasional menanggulangi pencemaran laut dikarenakan tumpahan minyak dan bahan beracun yang berbahaya. Dari pengertian yang ada, maka dapat kita simpulkan bahwa Konvensi ini dengan cepat memberikan bantuan ataupun pertolongan bagi korban pencemaran laut tersebut, pertolongan tersebut dengan cara penyediaan peralatan bantuan agar upaya pemulihan dan evakuasi korban dapat ditanggulangi dengan segera.

5. International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 (Marine Pollution)

Marpol 73/78 adalah konvensi internasional untuk pencegahan pencemaran dari kapal,1973 sebagaimana diubah oleh protocol 1978. Marpol 73/78 dirancang dengan tujuan untuk meminimalkan pencemaran laut , dan melestarikan lingkungan laut melalui penghapusan pencemaran lengkap oleh minyak dan zat berbahaya lainya dan meminimalkan pembuangan zat-zat tersebut tanpa disengaja.
International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 yang kemudian disempurnakan dengan Protocol pada tahun 1978 dan konvensi ini dikenal dengan nama MARPOL 1973/1978. MARPOL 1973/1978 memuat 6 (enam) Annexes yang berisi regulasi-regulasi mengenai pencegahan polusi dari kapal terhadap :

6. Annex I : Prevention of pollution by oil ( 2 October 1983 )

Total hydrocarbons (oily waters, crude, bilge water, used oils, dll) yang diizinkan untuk dibuang ke laut oleh sebuah kapal adalah tidak boleh melebihi 1/15000 dari total muatan kapal. Sebagai tambahan, pembuangan limbah tidak boleh melebihi 60 liter setiap mil perjalanan kapal dan dihitung setelah kapal berjarak lebih 50 mil dari tepi pantai terdekat. Register Kapal harus memuat daftar jenis sampah yang dibawa/dihasilkan dan jumlah limbah minyak yang ada. Register Kapal harus dilaporkan ke pejabat pelabuhan.

7. Annex II : Control of pollution by noxious liquid substances    ( 6 April 1987 )
 Aturan ini memuat sekitar 250 jenis barang yang tidak boleh dibuang ke laut, hanya dapat disimpan dan selanjutnya diolah ketika sampai di pelabuhan. Pelarangan pembuangan limbah dalam jarak 12 mil laut dari tepi pantai terdekat.

8. Annex III : Prevention of pollution by harmful substances in packaged form ( 1 July 1992 )
Aturan tambahan ini tidak dilaksanakan oleh semua negar yaitu aturan standar pengemasan, pelabelan, metode penyimpanan dan dokumentasi atas limbah berbahaya yang dihasilkan kapal ketika sedang berlayar

9. Annex IV : Prevention of pollution by sewage from ships      ( 27 September 2003 )

Aturan ini khusus untuk faecal waters dan aturan kontaminasi yang dapat diterima pada tingkatan (batasan) tertentu. Cairan pembunuh kuman (disinfektan) dapat dibuang ke laut dengan jarak lebih dari 4 mil laut dari pantai terdekat. Air buangan yang tidak diolah dapat dibuang ke laut dengan jarak lebih 12 mil laut dari pantai terdekat dengan syarat kapal berlayar dengan kecepatan 4 knot.

10. Annex V : Prevention of pollution by garbage from ships ( 31            december 1988)
  Aturan yang mengatur tentang melarang pembuangan sampah plastik ke laut.

11. Annex IV : Prevention of air pollution by ships
Aturan ini tidak dapat efektif dilaksanakan karena tidak cukupnya negara yang meratifiskasi (menandatangani persetujuan.)
MARPOL 1973/1978 memuat peraturan untuk mencegah seminimum mungkin minyak yang mencemari laut. Tetapi, kemudian pada tahun 1984 dilakukan beberapa modifikasi yang menitik-beratkan pencegahan hanya pada kagiatan operasi kapal tangki pada Annex I dan yang terutama adalah keharusan kapal untuk dilengkapai dengan Oily Water Separating Equipment dan Oil Discharge Monitoring Systems.


BAB IV
PENUTUP
A. 4.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kriteria kualitas permukaan air laut pantai Timur  Pangandaran lokasi studi termasuk kategori skala 3 yaitu kualitas lingkungan sedang, Sedangkan tingkat pencemaran untuk air laut Pantai Timur Pangandaran di tetapkan tahap pencemaran tingkat pertama yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia dan biota laut, baik di lihat dari kadar zat penecmarannya maupun waktu kontaknya dengan lingkungan.

B. 4.2. Saran
Dari Hasil Pemantauan Air Laut Pantai Timur Pangandaran Secara Kimia Fisika Di Kabupaten/Kota Pangandaran, maka penulisan menyarankan diantarannya :


  1. Menumbuhkan Kesadaran Setiap Individu Untuk Menjaga Lingkungan
    Pangandaran merupakan daerah yang memiliki wilayah air (Sungai & Laut) yang cukup luas sehingga perlu adanya sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat Pangandaran untuk saling menjaga lingkungan terutama untuk lingkungan wilayah air seperti Sungai dan Laut. Dalam hal ini Pemerintah Pangandaran melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) perlu banyak melakukan sosialisasi baik itu kepada Masyarakat atau turis yang berkunjung ke daerah Pantai Pangandaran agar mengerti dan paham tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan begitu diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran pada setiap individu tentang pentingnya menjaga lingkungan
  2. Menerapkan Sanksi Yang Tegas Bagi Siapa Saja Yang Mencemari Lingkungan Laut
    Pemerintah memiliki otoritas yang tentunya harus dipergunakan sebaik mungkin untuk kemaslahatan, kebaikan atau kepentingan bersama, oleh karena itu Pemerintah Pangandaran perlu menerapkan sanksi yang tegas kepada siapapun yang dengan sengaja telah melakukan perbutan yang dapat mencemari lingkungan, terutama lingkungan laut.
    Seperti yang kita tahu bahwa potensi yang dimiliki oleh Laut Pangandaran sangatlah besar, selain digunakan sebagai tempat berwisata juga dimanfaatkan nelayan sebagai sumber mata pencaharian. Bila Pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan pencemaran lingkungan terutama sungai dan laut  yang ada di Pangandaran, maka bisa dipastikan bahwa nasib Pangandaran tidak akan jauh berbeda seperti DKI Jakarta yang hampir 99% wilayah airnya telah tercemar.


0 Response to "Laporan Magang Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH)"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya