Surat Keterangan Pengukuhan Kelompok Bermain



KEPUTUSAN KETUA YAYASAN NURUL HUDA KERTAYASA CIJULANG
Nomor : 01/YNH/SK/V/2012
TENTANG 
PENGUKUHAN KELOMPOK BERMAIN (KOBER) ANAK SOLEH
KETUA YAYASAN NURUL HUDA

Menimbang : 
a. Bahwa dalam rangka merealisasikan program Yayasan Nurul Huda Kertayasa, sebagaimana yang tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan, maka perlu dibentuk unit-unit kegiatan pembinaan umat dan lembaga pendidikan.

b. Bahwa untuk memenuhi tuntutan sebagaimana dimaksud pada poin a. di atas, perlu dibentuk dan!atau dikukuhkan lembaga pendidikan yang sudah beroperasi sebelum yayasan lahir.


Mengingat : 
  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU- 5260.AH.01 .04 Tahun 2011 tenang Pengesahan Yayasan Nurul Huda.
  3. Pasal 3 ayat (3) hurufe Akta Akta Pendirian Yayasan Nurul Huda DesaKertayasa Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis. Tanggal 16 Oktober 2011, Nomor: 143.
  4. Hasil rapat Dewan Pembina, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas Yayasan Nurul Huda pada, Selasa, 20 Desember 2011

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAM A : 
  1. Nama Organisasi/Unit : KELOMPOK BERMAIN (KOBER) ANAK SOLEH
  2. Alamat : Dusun Bugel Desa Kertayasa Kec. Cijulang
  3. Jenis Kegiatan : Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
KEDUA :
Segala biaya yang terjadi akibat dan Keputusan ini dibebankan kepada RencanaAnggaran dan Belanja RA Nurul Athfal Yayasan Nurul Huda.
KETIGA :
 Apabila terjadi kekeliruan dalam keputusan mi akan dilakukan perbaikan
sebagai mana mestinya.
KEEMPAT :
 Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Cijulang
Pada tanggal : 26 Oktober 2012
DEWAN PENGURUS YAYASAN NURUL HUDA



ABDUL MANAP, M. Pd.I

 

0 Response to "Surat Keterangan Pengukuhan Kelompok Bermain"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya