Sejarah Singkat PT. Pegadaian


Sejarah PT. Pegadaian (Persero)
  1. Era Kolonial
    Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintahan Belanda (VOC) Mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

    Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda (1811 – 1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah daerah setempat (“liecentie stelsel”). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode “liecentile stelsel” diganti menjadi “patch stelsel” yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada Pemerintah Daerah.

    Pada saat Belanda berkuasa kembali, patch stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya Pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut “cultur stelse” dimana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan ditangani sendiri oleh Pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan penelitian tersebut, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatbalad No.131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan Monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.

    Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, jakarta dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa Pemerintahan Jepang abik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut “Sitji Eigeikyuku”, Pimpinan jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
  2. Era kemerdekaan
    Pada masa awal Pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak januari 1951, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 103/2000 berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan dalam Pemerintah (PP) No. 51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember 2011. Namun, perubahan tersebut efektip setelah anggaran dasar diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012

    Refrensi atau sumber : pagadaian.co.id

0 Response to "Sejarah Singkat PT. Pegadaian"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya