Laporan Riset Eksternal : Peran Bagian Administrasi Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Ketahanan Pangan)



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan tugas Laporan Riset Eksternal yang berjudul “ Peran Bagian Administrasi Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Ketahanan Pangan “.
Tidak lupa penyusun ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada para pembimbing, dosen serta guru besar Universitas Galuh terutama untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, orang tua serta teman – teman yang telah banyak memberi motivasi dan materi dalam menyelesaikan laporan ini.
Penyusun sadar bahwa laporan yang dibuat ini masih jauh dari sempurna, karena itu penyusun mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakan laporan ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Ciamis, Mei 2012
Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Memantapkan ketahanan pangan masyarakat merupakan prioritas utama dalam pembangunan karena pangan merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi sumber daya manusia suatu bangsa. Pada kenyataannya cadangan pangan bagi masyarakat di suatu daerah dikuasai oleh pemerintah, pedagang / suasta dan rumah tangga yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda. 

Dalam era otonomi daerah, masyarakat perlu dilibatkan agar dapat menumbuhkembangkan dan sekaligus memelihara tradisi, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk mencadangkan pangannya. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan jalan sosialisasi yang bersifat memberikan suatu pemahaman agar terbentuk suatu persepsi tertentu, misalnya, pemahaman bahwa mengandalkan sepenuhnya pemenuhan pangan pokok lewat pasar bebas adalah riskan, karena masalah pangan bisa muncul kapan saja. Dapat pula dengan upaya melakukan program aksi pemberdayaan yang bersifat sebagai stimulan seperti program revitalisasi lumbung pangan masyarakat. 

Di samping itu secara kelembagaan, dalam rangka pengembangan cadangan pangan pemerintah diusulkan pembagian peran dimana pemerintah pusat tetap mengelola cadangan pangan beras, sedangkan pemerintah daerah mengelola cadangan pangan non beras sesuai dengan makanan pokok masyarakat setempat. Selain itu perlu mempertahankan sistem sentralistik dalam pengelolaan cadangan pangan beras oleh pemerintah pusat. Disamping itu, ada baiknya pula diperjelas pembagian peran, dimana pemerintah pusat mengelola stok operasi, stok penyangga dan pipe line stock, sedangkan pemerintah daerah mengelola reserve stock yang diperuntukkan untuk keperluan darurat seperti bencana alam, dan konflik sosial yang tidak bersifat nasional. 

1.2 Rumusan masalah
Kerawanan pangan dan kemiskinan hingga kini masih menjadi masalah utama di Indonesia. Kerawanan pangan mempunyai korelasi positif dan erat kaitannya dengan kemiskinan. Meskipun jumlah penduduk miskin telah menurun dibanding sebelum krisis ekonomi tahun 1998, berdasarkan data BPS Tahun 2007, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37,17 juta (16,58%), Sedangkan jumlah penduduk miskin diakibatkan oleh kerentanan rawan pangan tahun 2007 sebesar 31,81 juta jiwa (14,19%).

Berdasarkan data tersebut maka fokus pembangunan pada saat ini masih diarahkan pada penanganan masalah kerawanan pangan dan kemiskinan yang berada di pedesaan/perkotaan dengan jalan meningkatkan ketahanan pangan. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan keluarga, upaya yang dilakukan antara lain melalui penguatan cadangan pangan masyarakat dalam bentuk kelembagaan lumbung pangan. Lumbung pangan adalah salah satu kelembagaan yang ada di masyarakat yang telah lama berperan dalam pengadaan pangan terutama dalam musim paceklik. Peranan lumbung di masa lalu lebih bersifat sosial dan sebagai tempat untuk menyimpan hasil panen yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di musim paceklik. Peranan lumbung ini pernah diupayakan untuk digantikan oleh kelembagaan alternative dengan mengintegrasikan seluruh lembaga sosial pedesaan dalam suatu organisasi modern. Namun kelembagaan alternative tersebut ternyata mengalami kegagalan dan menyebabkan petani selalu berada dalam posisi lemah. Berdasarkan hasil penelitian PSP-LP IPB tahun 2001, menunjukkan bahwa lumbung pangan pedesaan di beberapa daerah terbukti memiliki daya adaptasi yang lebih tinggi dari jenis-jenis lembaga alternatif yang diintervensi dari luar. Lumbung pangan tersebut tidak hanya efektif dalam melayani kebutuhan pangan anggotanya pada saat krisis tetapi juga melayani kebutuhan finansial anggotanya dari hasil pengelolaan lumbung.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan komunitas anggota lumbung, kelembagaan lumbung pangan harus mampu berperan ganda tidak hanya dalam menjalankan fungsi social tetapi juga fungsi ekonomi bagi anggotanya. Badan Ketahanan Pangan – Deptan pada Tahun 2009 melaksanakan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan sebagai bagian integral dari Program Aksi Desa Mandiri Pangan dan diharapkan mampu mempercepat peningkatan ketahanan pangan masyarakat di pedesaan/perkotaan.


1.3 Tujuan
Meningkatkan peran kelembagaan lumbung pangan selain berperan sebagai fungsi sosial dalam penyediaan cadangan pangan masyarakat diharapkan juga berperan sebagai fungsi ekonomi bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitar desa sasaran.

BAB II
PEMBAHASAN


Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, mutunya, aman, merata dan terjangkau. (UU No.7/1996)

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 sampai saat ini telah berdampak pada menurunnya kualitas ketahanan pangan masyarakat, khususnya pada tingkat rumah tangga. Kondisi ini telah mengingatkan kita kepada peranan lumbung pangan masyarakat sebagai salah satu sarana penopang maupun coping mechanism bagi perwujudan ketahanan pangan masyarakat. Pada saat krisis yang baru lalu tersebut, lumbung pangan masyarakat yang tersebar di seluruh pedesaan telah berperan penting dalam mengatasi sebagian kesulitan yang dialami masyarakat setempat, terutama para anggotanya.

Program pembangunan sistem dan kelembagaan Lumbung Desa Modern merupakan upaya pemberdayaan petani untuk mengatasi gejolak harga gabah, dengan mengembangkan manajemen stok disertai distribusi secara optimal yang mempunyai tujuan antara lain : 

  1. Mengintegrasikan subsistem produksi dan pasar, sehingga menjamin adanya kepastian harga produk tanaman pangan yang dapat memperbaiki pendapatan petani,
  2. Memasyarakatkan dan memperkuat sistem lumbung pangan untuk meningkatkan nilai tambah produk tanaman pangan dan ketahanan pangan,
  3. Mengembangkan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan agribisnis tanaman pangan.
Lumbung pangan dikenal sebagai cadangan pangan di pedesaan dan sebagai penolong selama masa paceklik. Hal ini sangat penting untuk daerah pertanian tadah hujan, lahan pertanian pangan hanya dapat berproduksi optimal pada musim hujan saja. Selain itu, langkanya dan mahalnya harga pupuk dan saprodi lainnya, memaksa para petani harus berhutang untuk dapat melaksanakan usahtaninya. Dengan keberadaan lumbung, diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dalam skala kecil.

Keputusan Mendagri dan otonomi daerah No : 6 tahun 2001 tentang pengembangan lumbung pangan masyarakat / kelurahan menyatakan bahwa LPMD merupakan lembaga milik rakyat desa/kelurahan yang bergerak di bidang pendistribusian, pengolahan dan perdagangan bahan pangan yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat. Hal yang perlu dikaji adalah “Apakah LPMD harus memiliki lumbung secara fisik sebagai tempat menyimpan cadangan pangan atau hanya sebagai kelembagaan desa?”
Tradisi sebagian masyarakat di Indonesia adalah mensakralkan sesuatu dalam kegiatan hidupnya, termasuk “lumbung pangan”. Dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, telah banyak pergeseran/penghilangan perlakuan terhadap lumbung itu sendiri (pandangan mengenainya, struktur bangunan, metode pemeliharaan, dll). Struktur bangunan penyimpanan yang tradisional tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Bagaimana struktur bangunan lumbung sehingga dapat diketahui apa saja kelebihan dan kekurangannya sebagai sarana penyimpanan, hingga dapat disimpulkan apakah layak atau tidak.

Mengingat peran dan potensi kelembagaan lumbung pangan saat ini, pemerintah melakukan berbagai upaya terkait dengan pemberdayaan kelembagaan lumbung pangan masyarakat. Pada tahun 2002, upaya tersebut diimplementasikan melalui Program Aksi Pemantapan Ketahanan Pangan. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2002 kegiatan ini dilaksanakan di 13 provinsi yang meliputi 57 kabupaten dan melibatkan 121 kelompok lumbung. Sedangkan untuk tahun 2003, upaya pemberdayaan lumbung pangan makin diperluas sasarannya yang mencakup 20 provinsi dan 96 kabupaten serta 330 kelompok lumbung

BAB III
PENUTUP


1.1 Kesimpulan
Paling-tidak ada dua alasan pokok mengapa upaya pemberdayaan kelembagaan lumbung pangan masyarakat perlu dilakukan pada pasca krisis ekonomi:

  1. Pertama, kelembagaan alternatif yang pernah diupayakan untuk menggantikan peran lumbung pangan dengan mengintegrasikan seluruh lembaga ekonomi sosial pedesaan dalam satu organisasi modern tidak memberikan hasil yang diharapkan dan menyebabkan petani selalu dihadapkan dalam posisi yang lemah.
  2. Ke dua, lumbung pangan terbukti memiliki potensi dan daya adaptasi yang lebih tinggi dari jenis-jenis kelembagaan masyarakat lainnya. Pengalaman pada saat krisis ekonomi yang baru lalu telah memberikan pelajaran bagi kita bahwa lumbung pangan cukup efektif melayani kebutuhan pangan anggotanya.
1.2 Saran
Ketahanan pangan dapat terwujud apabila ketersediaan pangan harus didukung oleh peningkatan pendapatan petani, sehingga petani bergairah memproduksi pangan dan memperoleh keuntungan yang memadai. Harga pangan terutama beras yang relatif rendah, pada akhirnya juga berdampak pada rendahnya pendapatan petani sebagai produsen beras, maka dari itu pemerintah harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan para petani terutama masyarakat pedesaan yang notabene adalah para petani.

DAFTAR PUSTAKA


  • Amang , B. 1955. Kebijakan pangan nasional. Penerbit PT. Dharma karsa utama jakarta,cetakan 1 judul artikel, pemberdayaan petani dalam mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.
  • Anonim, 2001.Rencana Strategis dan Program Kerja Pemantapan Ketahanan Tahun 2001-2004. Badan Bimas Ketahanan Pangan Departemen Pertanian Jakarta.
  • Anonim, 2003. Pedoman Umum Penanggulangan Pencegahan Masalah Pangan. Badan Bimas Ketahanan Pangan Departemen Pertanian Jakarta.
  • Sumedi dan Supadi. 2004. Kemiskinan di Indonesia : Suatu Fenomena Ekonomi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Departemen Pertanian.
  • Wibowo, R. 2000. Pertanian dan Pangan. Bunga Rampai Pemikiran Menuju Ketahanan Pangan. Puslibang Sinar Harapan. Jakarta.


0 Response to "Laporan Riset Eksternal : Peran Bagian Administrasi Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Ketahanan Pangan)"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya