Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Globalisasi yang merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang bersifat mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, akan memberikan dampak baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Semua aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun hankam akan terkena dampaknya. Menghindar atau bersifat tertutup dan dampak globalisasi adalab menjadi tidak mungkin, karena kita adalah bagian dan masyarakat dunia. Untuk itu kita hams mempunyai sikap dalam menghadapi globalisasi, sehingga kita tidak terhanyut dalam menghadapi dampak globalisasi yang bersifat negatif. Menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masib sangat diperlukan untuk seluruh bangsa Indonesia, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi glqbalisasi.

Dalam melakukan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia maka Indonesia melakukan politik luar negeri yang berdasarkan kepada kepentingan nasionalnya. Sehingga setiap kegiatan dalam percaturan internasional tidak akan menigikan kepentingan nasionalnya. Kerjasama dengan bangsa lain di dunia dilakukan dengan prinsip saling menghormati dan bersifat bebas dan aktif. Dengan demikian bangsa Indonesia akan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lainnya di muka bumi dan mewujudkan tujuan nasionalnya dengan baik.

Beberapa pengertian Globalisasi :
  • Globaliasi dapat diartikan sebagai proses masukna ke ruang lingkup dunia.
  • Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara dan elemenelernennya yang terjadi akibat dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
  • Globalisasi adalah proses, di mana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
  • Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang dan gagasan melintasi batas-batas negara.
  • Globalisasi adalab proses di mana perdagangan, iiiformasi dan budaya semakin bergerak melintasi batas negara.
  • Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, Iingkungan, politik, dan pertukarar kebudayaan.
Sartono Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah. Beberapa contob antara lain bangsa-bangsa dan Asia ke Eropa, ke Amerika, dan Asia ke Nusantara, dan lain-lain. Berdasarkan tinjauan sejarah, Indonesia sebenarnya telah lama mengalami proses globalisasi.

Peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses globalisasi antara lain adalah:
a. Ekspahsi Eropa dengan navigasi dan perdagangan.
b. Revolusiindustri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri.
c. Pertumbuhan kolonialisme dan imperialisme.
d. Pertumbuhan kapitalisme.
e. Pada masa pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta transportasi mesin jet.

Pentingnya globalisasi bagi Indonesia

Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dad kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tim begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dan sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun tekn&logi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan sebagai penyaring dad nilai yang diambil, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dan bangsa Indonesia. Pancasila bersumber dan agama dan adat istiadat yang digali dan bumi Indonesia.

Politik Luar Negeri

Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.

Menurut buku Rencana Strategi Pelalaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijakanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.

Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional.

Dasar Hukum Politik Luar Negeri RI
Politik luar negeri RI rnempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.

Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik Indonesia yang Bebas Aktif
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri, ialah untuk menegaskan hahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu Blok Barat dengar Arnerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna

  • tidak memilih saah satu pihak untuk selamanya dengan mengikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu, dan
  • tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dan pertentangan antara dua blok itu tadi.

Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Baru

Kebijakan-kebijakan yang timbul :
1. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan
    Politik Luar Negeri RI

Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut:
  1. Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  2. Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.
Politik Luar negeri Bebas Aktif bertujuan mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ke tiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
  1. Pembentukan satu neara Republik Indonesia yang berbentuk Negara kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Meauke.
  2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika danAsia atas dasar bekerjasarna membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisne dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
2. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 Bab III huruf B Arah Pembangunan Jangka Panjang. 
 
Dalam bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia terus dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.

Rumusan tersebut dipertegas lagi pada bab IVD (Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan) huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri, di mana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai berikut:

  1. Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
  2. Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah mi mampu mengurus masa depannya sendin melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerjasama antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
  3. Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.

Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Era Reformasi

Kebijakan-kebijakan yang timbul :
1. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
  1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat
  2. Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
  3. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di clunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
  4. Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
  5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
  6. Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
  7. Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
2. Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 - 2009, 
dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah:
  1. Ketua Komite Sanksi Rwanda
  2. Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian
  3. Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone
  4. Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan
  5. Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo
  6. Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.

Selain itu Republik Indonesia juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang bermarkas di Jenewa. Jika tahun lalu untuk masa tugas 1 tahun, maka sekarang Republik Indonesia terpilih untuk periode 3 tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PBB, Republik Indonesia memperoleh dukungan 182 suara diantara 190 negara anggota yang memiliki hak pilih. Hal mi berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia. Republik Indonesia sendiri akan memanfaatkan masa keanggotaan di Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Republik Indonesia sendiri. Kita semua berharap semoga semua menjadi kenyataan. 

Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif (2) Anti kolonialisme ... (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan ... (4) Demokratis.

Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia

A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.

Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.

B.A Urbani menguraikan pengertian bebas Sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dan kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut: supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian in dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan iiilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”

Tujuan Politik Luar egeri Republik Indonesia

Indonesia diamanatkan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang menyelenggarakan empat fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Hankam. dalam hal mi adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah 
    darah Indonesia.
  1. Fungsi Ekonomi. vaitu memajukan kesejahteraan umum.
  2. Fungsi Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Fungsi Politik. vaitu pada rumusan kalimat ... ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ke empat fungsi pokok tersebut sesungguhnya sekaligus juga merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia.

Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional

Partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam setiap Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP) PBB.

Peran yang cukup menonjol yang oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda (KONGA) ke luar negeri. 

Selain pengiriman Kontingen Garuda, Indonesia juga mempunyai sumbangan yang cukup berarti bagi penyelesaian sengketa yang terjadi di Kamboja, dengan menyelenggarakan Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting) I dan II. Indonesia juga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, menjadi anggota Badan Tenaga Atom Internasional. Salah seorang putra terbaik Indonesia juga pernah memegang jabatan Presiden Majelis Umum PBB yaitu Adam Malik tahun 1971.

Indonesia juga menjadi sponsor dan sekaligus tuan rumah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955; menjadi salah satu sponsor lahirnya Gerakan Non Blok, juga sponsor lahirnva organisasi regional Asia Tenggara “ASEAN” 8 Agustus 1967di Bangkok- Thailand.

Dampak Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas.

Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok, yaitu pertama, sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu; kedua, barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif; ketiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba. Dalam perkembangannya sistem kapitalisme ini berkembang tidak sehat, karena timbulnya persaingan tidak sehat dan mengabaikan unsur etika dan moral. 

Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut jelas akan sangat merugikan, karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing dengan produk negara maju.
Selain itu, bagi masyarakat, yang mengikuti pola hidup yang konsumtif, akan langsung menggunakan apa saja yang datang dan negara lain, karena barangkali itu yang dianggap paling baik, juga sebagai pertanda sudah memasuki kehidupan yang modern.

Jika dilihat dan kacamata yang positif, maka globalisasi akan mempunyai dampak ang menyenangkan, karena dengan globalisasi di bidang ekonomi, orang akan secara mudah memperoleh barang konsumtif yang dibutuhkan, membuka lapangan kerja bagi yang memiliki keterampilan, dapat mempermudah proses pembangunan industri, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dampak Globalisasi Sosial Budaya
Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat. Saat mi di kalangan generasi muda banyak yang seperti kehilangan jati dirinya. Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidup ala Barat yang tidak cocok jika diterapkan di Indonesia, seperti berganti-ganti pasangan, konsumtif dan hedonisme. Namun di sisi lain globalisasi juga dapat mempercepat perubahan pola kehidupan bangsa.

Dampak Globalisasi Politik
Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang dianut, sehingga memunculkan adanya partai baru-partai baru; kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM), terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan umum untuk anggota-anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres, Pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan secara langsung.

Tetapi kita harus waspada karena adanya perubahan tersebut akan menimbulkan pertentangan dalam masyarakat, karena tidak semuanya masyarakat kita berpendidikan. 

Selain itu perubahan yang terjadi tidak selalu cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini akan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa kita.

0 Response to "Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya