Makalah Tentang Sampah



BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Melihat kondisi lingkungan di sekitar jalan Bubu/Perjuangan yang dipenuhi sampah,Kami terdorong untuk meneliti suatu masalah dan membuat makalah yang menjelaskan mengapa lingkungan tersebut di penuhi oleh sampah dan bagaimana cara mengatasinya.

2. Rumusan Masalah

  1. Apa yang menyebabkan sehingga terjadinya penumpukan sampah pada masyarakat di jalan bubu/perjuangan?
  2. Apa dampak yang ditimbulkan dari masalah tersebut?
  3. Bagaimana cara mengatasi masalah tersebut ?
  4. Bagaimana cara pengelolaan sampah yang merupakan proses daur ulang?

3. Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui dan memahami masalah kesehatan lingkungan hidup yang terjadi pada masyarakat akibat sampah


BAB II
PEMBAHASAN

Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini.

Di Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.Pemerintah sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah khususnya yang berada di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah(Amri,S.2008 Masalah sampah).

Tetapi masyarakat seolah-olah tidak peduli akan undang-undang ini meskipun ada larangan “dilarang membuang sampah sembarangan” mereka (masyarakat) tidak memperdulikan larangan tersebut dan hanya dipandang sebelah mata. Bahkan mereka seakan tidak takut akan bahaya yang akan ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah terjadi seperti : banjir, Pencemaran air, Gangguan Estetika bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah,dll.

A. KATEGORI SAMPAH

Berdasarkan komposisi/ asalnya sampah dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu :

1. Sampah organik.

Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain ketas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

2. Sampah Anorganik (non-organik).

Sampah anorganik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik sebagai produk sintetik maupun hasil pengolahan teknologi bahan tambang, hasil olahan baan hayati dan sebagainya.

Sampah anorganik dibedakan menjadi :sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah deterjen, dll(Hendry,dkk 2009).

Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme (unbiodegradable).Sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik dan kaleng.

B. SAMPAH BERDASARKAN SIFAT FISIKNYA

Berdasarkan sifat fisiknya, sampah digolongkan atas lima kategori, antara lain :

1. Sampah Basah (Garbage).

Terdiri dari bahan-bahan organik yang mempunyai sifat mudah membusuk (sisa makanan, buah atau sayuran). Sifat utama dari sampah basah ini banyak mengandung air dan cepat membusuk terutama pada daerah tropis seperti Indonesia.

2. Sampah Kering (Rubbish).

Tersusun dari bahan organik maupun anorganik yang sifatnya lambat atau tidak mudah membusuk. Sampah kering ini terdiri atas dua golongan:

–) Metalic Rubbish – misalnya pipa besi tua, kaleng-kaleng bekas.

–) Non Metalic Rubbish – misalnya kertas, kayu, sisa-sisa kain, kaca, mika, keramik, dan batu-batuan(Neolaka,Amus.2010).

C. DAMPAK PENCEMARAN SAMPAH

Di Medan sendiri, produksi sampah yang besar baik dari penduduk maupun sampah dari industri tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah yang baik.Sampah-sampah yang dihasilkan tersebut kebanyakan tidak dikelola dengan baik sehingga akibatnya sering kita temui tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan, mengotori selokan atau saluran air, dan lebih banyak lagi yang mencemari sungai, juga menimbulkan penyakit.

Sampah-sampah itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di daerah-daerah tertentu karena menghambat saluran air yang ada sehingga air hujan yang seharusnya bisa ditampung meluap hingga menggenangi jalan raya, hampir di setiap hujan deras.

Faktor-faktor yang menyebabkan buruknya pengelolaan sampah di Semarang antara lain karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat sudah sangat terbiasa membuang sampah-sampahnya ke sungai tanpa peduli bahwa itu akan menimbulkan pencemaran. Ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah juga seing terjadi di mana saja, seperti di tempat umum atau di jalan raya, seolah-olah masyarakat tidak peduli bahwa perilakunya membuat lingkungan menjadi tidak sedap dipandang. Hal ini sangat berbeda dengan kota-kota besar lain yang masyarakatnya punya kesadaran tinggi tentang menjaga lingkungannya, sehingga tempat-tempat umum di sana selalu terlihat rapi dan bersih.

Faktor lainnya adalah kurangnya fasilitas kebersihan yang seharusnya tersedia, misalnya di tempat-tempat umum ataupun di pinggir jalan.Hal ini kemudian menjadi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sesuka hatinya karena tidak menemukan tempat sampah.

Kemudian kurangnya peran pemerintah dalam menangani masalah ini juga menjadi salah satu faktor. Sebenarnya pemerintah sudah mempunya aturan tentang pengelolaan sampah, seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Permendagri No 33 Tahun 2010 tentang pengelolaan persampahan. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah, sampah yang berserakan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak berkurang.

Kemampuan Pemerintah dalam menangani sampah masih sangat terbatas. Secara Nasional, dari tahun 2000sampai2005,tingkat pelayanan baru mencapai 40 % dari volume sampah yang dihasilkan. Hal ini disebabkan karena jumlah penduduk yang tinggi menyebabkan semakin tingginya volume sampah yang harus dikelola setiap hari sehingga bertambah sulit karena semakin besar beban yang harus ditangani. Namun semua itu kembali kepada masyarakat jika masyarakat tidak sepenuhnya sadar lingkungan bukan tidak mungkin masalah yang ditimbulkan dari pencemaran sampah akan menjadi masalah yang sangat besar terutama bagi masyarakat sendiri, berbagai macam masalah kesehatan, social, dan ekonomi pun akan datang dengan sendirinya dan akan mengganggu kenyamanan masyarkat.

D. BAHAYA SAMPAH BAGI KESEHATAN MANUSIA

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:

  1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
  2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
  3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia).Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

E. DAMPAK TERHADAP KEADAAN SOCIAL DAN EKONOMI :

  1. Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
  2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
  3. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.
  4. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Selain itu Sampah yang tidak dikelola dengan baik ini akan menjadi bermacam-macam fungsinya, Antara lain :

  1. Sebagai sarana penularan penyakit. Hal ini timbul karena sampah basah (garbage) dapat menjadi tempat bersarangnya dan berkembangbiaknya dari bermacam-macam Vektor penularan penyakit. Vektor yang dimaksud adalah: lalat, Kecoak, nyamuk, dan tikus(Achmad.2008).

BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan

Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini

Tetapi masyarakat seolah-olah tidak peduli akan undang-undang ini meskipun ada larangan “dilarang membuang sampah sembarangan” mereka (masyarakat) tidak memperdulikan larangan tersebut dan hanya dipandang sebelah mata. Bahkan mereka seakan tidak takut akan bahaya yang akan ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah terjadi seperti : banjir, Pencemaran air, Gangguan Estetika bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah,dll.

2. Saran

Sebagai warga yang peduli dengan lingkungannya hendaknya kita harus saling membantu sesama untuk menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah. Dimulai dengan cara membiasakan diri untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat sehingga membuat lingkungan bersih dan nyaman.dan setidaknya mengurangi jenis penyakit yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. memisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik merupakan hal yang baik untuk menanggulangi permasalahan sampah.Pengelolaan TPA sebaiknya dilakukan secara tepat dan benar, sehingga tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Achmad.2008.Kimia Lingkungan.Yogyakarta:Balai Pustaka
  2. Amri,S.2008.Sulap sampah jadi bermanfaat .Bandung :Media tama
  3. Hendary,dkk.2009.Pemanfaatan Sampah.Jakarta:PT Gramedia
  4. Neolaka,Amus.2010.Kesadaran Lingkungan .Jakarta:Reneka cipta
  5. R,Soemandi.2008.Sampah.Jakarta:Gramedia