Tugas Tentang Kasus pelanggaran HAM dan kasus korupsi di indonesia


Tugas Tentang Kasus pelanggaran HAM dan kasus korupsi di indonesia
 
A.    Kasus pelanggaran HAM di indonesia
HAM adalah singkatan dari hak asasi manusia dan merupakan hak dasar yang dimliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap individu telah memilikinya, dan merupakan anugerah dari tuhan. Tentunya dalam kalangan masyarakat, kita harus menghormati hak orang lain. Namun pada realitanya masih banyak terjadi pelanggaran yang terkait dengan masalah HAM. Beberapa penyelewengan HAM yang pernah terjadi di tanah air. Contoh kasusnya sebagai berikut :

1.    Kasus marsinah
Kasus marsinah terjadi pada tanggal 3-4 mei 1993. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yan dilakukan oleh marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan wilangan, nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 

2.    Kasus pembunuhan munir
Sampai sekarang, kasus pembunuhan munir masih belum bisa diselesaikan. Munir merupakan seorang aktivis yang banyak menangani permasalahan hak asasi lain. Ia kemudian meninggal dalam perjalanan dipesawat saat akan menuju kota amsterdam, belanda. Kejadian ini pun membuat gempar. Banyak spekulasi yang bermunculan jika munir tewas di racun atau dibunuh oleh golongan tertentu. Beberapa sanksi tidak memberi keterangan yang jelas hingga akhirnya penyelidikan dihentikan beberapa tahun berselang.
Itu tadi sedikit informasi mengenai kasus pelanggaran HAM  yang pernah terjadi di negara indonesia. Selain list tersebut, juga ada beberapa contoh lain. Sebagai manusia, harusnya kita bisa saling menghormati hak asasi antar manusia. Jika saja tiap orang bisa menerapkan prinsip, bukan mustahil jika pedamaian dunia akan tercipta hingga tidak ada lagi perselisihan antar kelompok dan golongan tertentu yang terjadi.

B.    Korupsi di indonesia
1.    Kasus korupsi di kehakiman
 
Sistem hukum di indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. Sistem penegakan hukum di negara ini masih belum maksimal sebab masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi. Untuk mewujudkan penegakan hukum di perlukan aparat penegak hukum yang bertindak secara tegas adil dan jujur. Aparat penegak hukum di indonesia ada 3 macam yaitu polisi, dan jaksa polisi, hakim. Hakim sejatinya adalah pejabat negara yang di tugaskan sebagai pengadil dan pelaksana hukum juga mempunyai kewajiban untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Kinerja hakim di indonesia pada saat ini dirasakan belum memuaskan. Hal ini di karenakan banyak persoalan yang melanda pada hakimnya


Di saat masyarakat merindukan hukum yang bisa digunakan untuk di jadikan tumpua terakhir saat keadilan dan hak-hak masyarakat di rampas, di sinilah peran hakim untuk berbuat adil. Namun tak jarang kita lihat hakim yang tidak menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. Kebanyakan hakim saat ini tidak terlibat dalam kasus suap dan korupsi. Tentu saja hal ini menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi semakin melemah, di mana masih banyak sekali peraktek jual beli utusan yang terjadi. Persoalan yang terjadi pun juga sebagian besar berasal dari lingkup pejabat negara itu sendiri seperti kasus-kasus di mana para hakim yang meloloskan para tersangka korupsi dengan vonis bebas. Hal itu di karenakan lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh mahkamah agung (MA) selaku pemegang kuasa pengadilan tertinggi, begitu pula komisi yudisial(KY), sebagai institusi eksternal pengawas kode etik profesi hakim. Ini merupkan penyebab maraknya putusan bebas yang di keluarkan hakim pengadilan tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi. 

Contoh konkret tentang praktek’jual beli putusan’ ini yang seperti yang dilakukan oleh hakim syarifuddin tentang kasus agustrin di makassar.di bantu dengan beberapa LSM peduli keadilan di makasar, sebelumnya melansir setidaknya ada 9 vonis bebas yang di jatuhkan syarifuddin kepada terdakwa kasus dugaan korupsi di PN makasar. Dan akhirnya hakim syarifuddin pada 1 juni 2011 ditangkap KPK di kediamanya dikawasan sunter, jakarta utara, karena di duga menerima sup dari kurator puguh wiryawan terkait proses peradilan, pemberian harta kepailitan PT skycapy indonesia. Keduanya kini menjadi tersagka dan hakim syarifuddin di bebaskan sementara dari tugasnya. Contoh lainnya yaitu kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di sumatera, dan sumatera barat, yakni korupsi anggota DPRD sumber priode 1999-2004 senilai Rp 5,9 tahun 2002. Mahkamah agung (MA) mengabulkan khasasi 10 angggota DPRD sumber periode tahun 1999-2004 tersebut hingga memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Bagaimana tidak, pengadilan negara padang telah memutuskan perkara tersebut kepada terdakwa dan hukum 3 tahun 3 bulan dan putusan pengadilan tinggi padang bertambah menjadi 5  tahun 5 bulan penjara. Para terdakwa mengajukan hak khasasi ke MA atas putusan tersebut. Hasilnya? Dari 43 orang terdakwa mantan anggota DPRD sumber, ada 33 orang di tolak khasasinya sedangkan 10 orang lainnya khasasinya di terima MA dan di nyatakan bebas dar seluruh dakwaan atau bebas dari hukuman yang di jatuhkan. Keluarnya putusan bebas khasasi MA dalam perkara korupsi terhadap 10 orang anggota DPRD tersebut tentu saja bukan kali ini aja. Bahkan MA juga membebaskan hakbar tanjung atas kasus dana nonbudgeter BULOG sebesar Rp 40 milyar. Putusan bebas khasasi MA atas korupsi dana nonbudgeter bulog ini di anggap sebagai terjadi yang menyedihkan dalam menegakan hukum di indonesia. Tentunya hingga kini masih ada praktik-praktik seperti itu. 

Inilah salah satu bukti nyata dari kinerja hakim di indonesia yang tidak memuaskan. Selain itu, di barengi dengan lemahnya pengawasan terhadap kinerja para hakim yang mengakibatkan semakin melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di indonesia sungguh tidak di anggap sebagai tragedi yang menyedihkan dalam penegakan hukum di indonesia. Tentunya hingga kini masih ada praktik-praktik seperti itu.

Inilah salah satu bukti nyata dari kinerja hakim di indonesia yang tidak memuaskan. Selain itu, di barengi dengan lemahnya pengawasan terhadap kinerja para hakim yang mengakibatkan semakin melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di indonesia. Sungguh tidak pantas untuk di jadikan panutan masyarakat. Semoga saja para aparatur negara generasi berikutnya lebih sadar hukum. Bertugas dengan sepenuh hati sesuai janji dan sumpah jabatan PNS yang di ucapkannya  ketika di lantik.

2. Kasus korupsi hambalang
Laporan pemeriksa investigativ yang di lakukan badan pemeriksa keuangan terhadap proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di bukit hambalang, bogor, telah di rampungkan. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan agar pada indikasi penyimpangan terhadap perundang-undangan dan penyalahgunaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 243,66 milyar.

Temuan investigativ ini mengonfirmasi sebuah kejahatan korupsi yang di lakukan bersetruktur dalam sistematis. Penyangkalan yang selama ini di lakukan yang di tuding bertanggung jawab terbantah. Puluhan nama dalam laporan itu di duga ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi proyek hambalang : pejabat setingkat menteri, bupati, birokrasi, hingga pihak swasta atau perusahaan. Di lacak ke belakang, dugaan korupsi dalam proyek hambalang adalah efek domino dari pengungkapan korupsi dalam proyek wisma atlet. Kedua kasus ini setidaknya memiliki kemiripan karena berada dalam ranah korupsi di sektor pengadaan infrastruktur. 

Dalam struktur korupsi pengadaan, kelompok bisnis atau korporasi menjadi alat bagi elite politik untuk menjarah uang rakyat. Motif ekonomi dengan memanaatkan peluang politik tampaknya menjadi strategi jitu para koruptor.

Korupsi dalam proyek-proyek pemerintah sudah mengarah pada kejahatan bisnis yang di lakukan dengan prantara atau wadah bisnis yang legal. Demikian menurut romly atmasasmita. Berbagai kejahatan bisnis sebagai dampak dari dinamika ekonomi global yang berkembang pesat mendorong kelompok ini mendesain berbagai kejahatan serupa. Pola korupsi menjadi sangat rapih dan beragam, di mulai dari penyuapan kepada pejabat publik, memperkaya diri sendiri secara tidak sah, hingga praktik pencucian uang. Hambalang menjadi contoh konkret pola korupsi yang sangat rapih. Indikasi suap.    

0 Response to "Tugas Tentang Kasus pelanggaran HAM dan kasus korupsi di indonesia"

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, bila ada kesulitan silahkan bertanya